Agus Sujatno, Terduga Pelaku Bom Bunuh Diri di Polsek Astana Anyar Baru Bebas 2021 Lalu

Ilustrasi bom bunuh diri
Ilustrasi bom bunuh diri

 

MEDAN, kaldera.id – Identitas terduga pelaku bom bunuh diri di sekitar Polsek Astana Anyar, Bandung, Jawa Barat diketahui. Adalah Agus Sujatno, 34, warga Kecamatan Batununggal, Kota Bandung, Jawa Barat yang kini menetap di Jawa Tengah.

Identitas pelaku bom Astana Anyar diketahui berdasarkan pemeriksaan sidik jari dan face recognition. Agus juga diduga terkait jaringan JAD ( Jamaah Ansharut Daulah) Jawa Barat.

“Pelaku terafiliasi dengan JAD Bandung atau JAD Jawa Barat,” ujar Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Rabu (7/12/2022) seperti dilansit dari detik.com.

Kapolri juga menjelaskan, Agus Sujatno selaku pelaku bom bunuh di Polsek Astana Anyar pernah ditangkap di kasus bom Cicendo. Agus adalah salah satu pelaku bom Cicendo, Bandung tahun 2017.

Agus Sujatno juga berperan dalam pendanaan kepada tersangka Yayat, yang melakukan aksi teror di Lapangan Pendawa, Cicendo, Bandung. Selain pendanaan, Agus juga memiliki laboratorium di rumahnya yang digunakan sebagai tempat merakit bom. Agus bebas setelah menjalani hukuman selama empat tahun.

“Yang bersangkutan pernah ditangkap karena peristiwa bom Cicendo dan sempat dihukum 4 tahun. September atau Oktober 2021 yang lalu yang bersangkutan bebas,” kata Kapolri, dikutip dari detikjabar.

Identitas Agus dibenarkan oleh kakek tirinya, Supono (84). Supono memastikan wajah pada mayat yang tubuhnya terpotong usai ledakan bom bunuh diri itu adalah cucunya.
“Iya betul, itu Agus. Dia cucu tiri saya,” kata Supono, seperti dilansir detikJabar, Rabu (7/12/2022).

Pelaku bom bunuh di Astana Anyar Bandung menyewa kamar kos di Dukuh Blotana RT 07 RW 02, Desa Siwal, Kecamatan Baki, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah. AS disebut tinggal bersama istrinya.

Tetangga mengungkapkan jika Agus dan istrinya jarang bergaul dan tertutup. “Orang tertutup, tidak pernah srawung (Bergaul),” kata tetangga kosnya, Endang, dilansir detikJateng, Rabu (7/12/2022).(detik.com/red)