Lampu jalan di kota Medan
Lampu jalan di kota Medan

 

MEDAN, kaldera.id – Kritikan terhadap pengerjaan lampu jalan di beberapa titik di Kota Medan masih saja bergulir. Hal tersebut membuat Walikota Medan, Bobby Nasution melakukan koreksi terhadap pengerjaan yang menghabiskan APBD Kota Medan tersebut dengan cukup besar.

Salah satu koreksi dilakukan dengan menginstruksikan kepada Inspektur Kota Medan, Sulaiman Harahap dan jajarannya melakukan pemeriksaan yang berkaitan dengan pengerjaan lampu jalan tersebut.

Hal ini disampaikan Walikota Medan, Bobby Nasution usai melakukan Safari Ramadhan di Masjid Ar-Rahman, Jalan Marelan IX, Kecamatan. Medan Marelan, Kamis (30/3/2023).

“Saya sudah perintahkan Inspektorat untuk memeriksa pengerjaan lampu jalan tersebut. Mulai dari speknya sesuai atau tidak. Kalau ada kesalahan silahkan diperiksa kesalahannya,” tegas Bobby.

Dijelaskannya, secara aturan, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI perwakilan Sumut belum bisa melakukan audit terhadap pengerjaan lampu jalan tersebut dikarenakan masih ada yang belum dibayar 100%. “Karena belum dibayar 100%, jadi belum bisa ditindak lanjuti oleh BPK,” jelasnya.

Dia menambahkan, dalam pembangunan lampu jalan tersebut, ada tiga perangkat daerah yang terlibat, yakni, Dinas Kebersihan dan Pertamanan yang sudah dilebur. Kemudian Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga, dan Bina Kontruksi (SDABMBK) dan Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, Cipta Karya, dan Tata Ruang Kota Medan.

“Kenarin sudah saya sampaikan siapa duluan yang mulai melakukan pengerjaan. Jadi, saya sudah minta klarifikasi dari kadisnya masing masing,” tambahnya.(reza)