Bandara Kualanamu Diminta Audit Keandalan Infrastruktur Pascakecelakaan Lift

Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) meminta agar manajemen Bandara Kualanamu, Sumatera Utara melakukan audit keandalan infrastruktur.
Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) meminta agar manajemen Bandara Kualanamu, Sumatera Utara melakukan audit keandalan infrastruktur.

 

MEDAN, kaldera.id – Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) meminta agar manajemen Bandara Kualanamu, Sumatera Utara melakukan audit keandalan infrastruktur.

Hal ini agar kejadian kecelakaan di lift Bandara Kualanamu yang menyebabkan kematian Asiah Shinta Dewi Hasibuan tidak terulang kembali.

Sebab, dengan adanya kejadian ini masyarakat menjadi terusik karena keamanannya tidak terjamin saat sedang menggunakan ruang publik, khususnya di sektor transportasi.

“Kita minta managemen KNIA (Bandara Kualanamu) untuk melakukan audit keandalan infrastruktur di bandara tersebut, khususnya menyangkut aspek keamanan dan keselamatan bandara KNIA,” ujar Ketua Pengurus Harian YLKI Tulus Abadi kepada Kompas.com, dikutip Jumat (5/5/2023).

Menurut YLKI, kecelakaan yang merenggut nyawa pengguna bandara tersebut merupakan keteledoran pengelola Bandara Kualanamu.

“Itu jelas merupakan keteledoran dari pengelola, baik pra-kejadian maupun pasca-kejadian,” ucapnya. Pasalnya, korban terjatuh karena adanya celah dengan lebar sekitar 40-60 sentimeter antara pintu dan bagian dalam lift.

Hal tersebut membuktikan adanya ketidakandalan dari lift tersebut sehingga pengguna bisa terjatuh hingga pengguna lift akhirnya tewas.

“Pra-kejadian, artinya ada ketidakandalan dari lift tersebut sehingga pengguna kok bisa-bisanya kecemplung dan meninggal dunia,” jelasnya.

Selain itu, pihak pengelola bandara juga dinilai teledor karena jasad korban baru ditemukan tiga hari setelah kejadian yaitu pada Kamis (27/4/2023). Itupun karena jasadnya sudah mengeluarkan bau busuk yang tercium oleh petugas bandara.

Padahal menurut pengakuan keluarga, saat kejadian pada 24 April 2023, pihak keluarga langsung menghubungi staf keamanan bandara untuk melakukan pencarian dan melihat CCTV. Namun korban tidak ditemukan.

“Sedangkan pasca-kejadian, ini menunjukkan tidak ada upaya investigasi terhadap kasus tersebut,” kata Tulus.

Oleh karena itu, YLKI meminta agar manajemen Bandara Kualanamu untuk melakukan audit keandalan infrastruktur agar keselamatan konsumen dalam hal ini pengguna bandara dapat terjamin.

“Ini kejadian yang amat mengkhwatirkan dari sisi keamanan dan keselamatan pengguna bandara,” tutur Tulus. Saat ini pihak kepolisian tengah mendalami kejadian kecelakaan ini.

Sementara Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan selaku regulator akan melakukan evaluasi setelah hasil dari penyelidikan dari polisi sudah keluar dan diketahui penyebabnya.

Berdasarkan pengamatan Kepolisian Daerah Sumatera Utara, terdapat kejanggalan dari kematian Asiah di lift Bandara Kualanamu.

Pasalnya, terdapat celah dengan lebar sekitar 40-60 sentimeter antara pintu dan bagian dalam lift sehingga menyebabkan Asiah masuk jatuh hingga akhirnya tewas.

“Kenapa ada ruang? Kenapa lift itu bisa terbuka padahal pintu ada di sana? Nah ini bagian dari pemeriksaan oleh penyidik Polresta Deliserdang yang dibantu oleh Ditreskrimum Polda Sumut baik kepada pengelola bandara maupun nanti pihak pabrikan yang memasang lift tersebut,” kata Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Utara Inspektur Jenderal RZ Panca Putra Simanjuntak, dikutip dari pemberitaan Kompas.com sebelumnya yang tayang Kamis (4/5/2023).

Berdasarkan pengakuan pengelola Bandara Kualanamu kepada polisi, lift itu sedang diperbaiki. Namun, tidak ada tanda bahwa lift sedang diperbaiki sehingga Asiah tidak sadar adanya celah besar dan akhirnya terjatuh.

Selain itu, Panca juga menyoroti proses pencarian Asiah setelah dilaporkan hilang oleh keluarganya.

“Termasuk juga bagaimana proses pencarian di sana (Bandara Kualanamu). Saya bicara sama pihak pengelola bandara ini bagian dari koreksi. Percayakan sama kami, kami akan buka secara transparan setelah anak-anak memperoleh kesimpulan,” ujarnya.

Akibat kecelakaan ini, anak usaha PT Angkasa Pura II (Persero), yakni PT Angkasa Pura Aviasi mengambil langkah tegas dengan menonaktifkan lima personel Bandara Internasional Kualanamu.

“Kelima personel yang dinonaktifkan, dua pejabat senior manager membidangi fungsi operasi dan teknik. Tiga orang dari operation security yang membidangi CCTV operator,” ujar Head of Corporate Secretary and Legal Bandara Kualanamu, Dedi Al Subur, Selasa (2/5/2023) malam.

Penonaktifan sebagai bentuk upaya PT Angkasa Pura Aviasi untuk penyempurnaan prosedur guna memenuhi aspek keselamatan, keamanan, dan pelayanan di Bandara Kualanamu. (kompas)