Bobby: Lampu Jalan “Pocong” akan Dibongkar, Pemborongnya Diminta Kembalikan Uang

Walikota Medan, Bobby Nasution didampingi Inspektur Kota Medan saat memberikan keterangan pers terkait pengerjaan lampu jalan di 8 kawasan kepada wartawan di Balai Kota Medan, Selasa (9/5/2023) . Foto: reza sahab
Walikota Medan, Bobby Nasution didampingi Inspektur Kota Medan saat memberikan keterangan pers terkait pengerjaan lampu jalan di 8 kawasan kepada wartawan di Balai Kota Medan, Selasa (9/5/2023) . Foto: reza sahab

 

MEDAN, kaldera.id – Walikota Medan, Bobby Afif Nasution menegaskan, proyek pemasangan lampu jalan atau yang kerap disebut di media sosial lampu pocong di 8 ruas jalan dinilai tidak sesuai perencanaan. Bahkan, material yang dipasangkan tidak sesuai dengan spesifikasi yang diatur dalam kontrak.

Hal ini disampaikan Bobby ketika memberikan keterangan pers dengan wartawan di Kantor Walikota Medan, Selasa (9/5/2023). Penegasan ini disampaikan setelah menerima hasil pemeriksaan oleh Inspektur Kota Medan.

“Anggarannya sebenarnya Rp25 miliar, bukan puluhan miliar. Yang sudah dibayarkan Rp21 miliar. Anggaran yang sudah dibayarkan itu akan ditagih dan dikembalikan ke negara dalam hal ini Pemko Medan. Sebab, tidak sesuai perencanaan atau total loss,” ungkap Bobby.

Dia menjelaskan, untuk penagihan anggaran yang sudah dibayarkan tersebut akan dilakukan Dinas Sumber Daya Air Bima Marga dan Bina Kontruksi (SDABMBK) . Bahkan, lampu jalan yang sudah dipasang tersebut akan dibongkar. Sebab tidak sesuai perencanaan dan material nya juga salah. Tidak sesuai konsep atau spesifikasi.

“Lampu pocong itu akan dibongkar. Termasuk dengan bangku taman sudah dipasang. Anggaran yang sudah dibayarkan akan ditagih Dinas SDABMBK. Nanti akan diganti dengan yang sesuai spesifikasi,” jelasnya.

Bobby menambahkan, tidak sesuai perencanaan dikatakan karena pemasangan lampu jalan dan kursi tersebut lebih dulu sebelum pengerjaan trotoar selesai dilakukan perbaikan. Seharusnya, pemasangan lampu tersebut tahap akhir dan dipasang tidak seperti itu.

“Saya tidak tahu kenapa pemasangannya lebih dulu. Dan tidak dipasang seperti itu. Saya tidak tahu kenapa seperti itu dilakukan,” tambahnya.

Sementara itu, Inspektur Kota Medan, Sulaiman Harahap menegaskan, pihaknya secepatnya membentuk tim untuk memeriksa pejabat terkait pengadaan lampu jalan tersebut. Meskipun Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kota Medan selaki OPD yang menggagas proyek itu lebih awal sudah bubar, namun orangnya masih ada. “Tim ad hoc ini terdiri dari Walikota, Inspektorat, BKD, Sekda,” ucapnya.

Kepala Dinas SDABMBK Kota Medan, Topan O Ginting mengungkapkan, pihaknya akan tetap melanjutkan pemasangan lampu jalan di 10 ruas jalan lanjutan dari proyek di 8 ruas jalan tersebut tetap dilanjutkan. Namun, konsep lampu jalan yang dipasang tidak seperti yang sebelumnya. Lampu jalan hanya dipasang begitu saja, tanpa di cor.(reza)