Walikota Medan, Bobby Nasution
Walikota Medan, Bobby Nasution

 

MEDAN, kaldera.id – Walikota Medan, Bobby Nasution kembali meenegaskan, salah satu penyebab lampu jalan ekstentik atau lebih dikenal lampu pocong dinyatakan total loss adanya ketidaksesuaian antara yang direncanakan dengan yang dipasang di 8 wilayah Kota Medan. Dengan ketidaksesuaian tersebut Pemko Medan meminta pihak kontraktor mengembalikan anggaran yang telah dibayarkan sebesar Rp21 miliar.

Bahkan, akibat ketidaksesuaian itu, banyak masyarakat mengeluhkan keberadaan lampu tersebut.

“Kita banyak menerima kritikan dan masukan dari masyarakat baik itu terkait desainnya, tata letak misalnya jarak antar satu lampu dengan yang lainnya hingga material yang digunakan juga tidak sesuai dengan spek. Ya, kita nyatakan memang ini adalah total loss,” kata Bobby Nasution.

Disinggung mengapa baru sekarang mengatakan jika proyek lampu pocong total loss, Bobby Nasution mengaku, jika di awal tahun 2023, pihak kontraktor diberi perpanjangan waktu untuk menyelesaikannya. Namun, justru banyak ketidaksesuaian yang ditemukan di lapangan.

Gambar kerja berbeda dari perencanaan

Ditegaskan orang nomor satu di Pemko Medan ini, jika fokus pengerjaan sebenarnya terletak pada landscape serta trotoar lalu menyusul pemasangan lampu jalan. Artinya, gambar kerja berbeda dari perencanaan yang telah diputuskan di awal.

“Pengawasan telah kita lakukan secara berjenjang di dinas terkait bersama dengan konsultan supervise, namun tidak dilakukan secara optimal. Hal ini sesuai dengan hasil pengawasan internal kami melalui Inspektorat Kota Medan,” terangnya.

Terakit bagaimana rencana penataan Kota Medan ke depannya, Bobby Nasution menjelaskan jika akan terus berupaya sehingga wajah Medan lebih baik, mulai dari penataan kawasan Kota Lama Kesawan hingga Lapangan Merdeka.

“Kita tetap dan terus berupaya agar tidak ada lagi hal-hal yang menjadi perbincangan di masyarakat dan ketidaksesuaian di lapangan. Mudah-mudahan semua berjalan lancar,” harapnya.

Sekadar memberitahukan, banyaknya pemasangan lampu jalan tersebut tidak melihat kondisi landscape atau situasi trotoar terlihat di sebagian Jalan Brigjend Katamso, dimana lampu jalan tersebut diarahkan ke atap toko maupun merapat ke atap toko milik masyarakat. Begitu juga di Jalan Juanda dan Jalan Sudirman. Lampu jalan mengarah ke dalam parit. Sehingga fungsinya untuk menerangi pejalan kaki berkurang.(reza)