Komisi XI Soroti Realisasi Anggaran OJK

PAD (ilustrasi)
PAD (ilustrasi)

JAKARTA, kaldera.id- Komisi XI DPR RI menyoroti realisasi anggaran kegiatan operasional OJK terutama dalam hal pengawasan yang menjadi tugas dan fungsi utama OJK yang dinilai belum optimal. Untuk itu, OJK diminta untuk memaksimalkan kinerjanya dalam hal pengawasan  terlebih saat ini masih banyak kasus-kasus di sektor jasa keuangan yang belum terselesaikan.

Diketahui, realisasi Anggaran OJK sampai bulan April 2023 ini adalah sebesar 40,34 persen dan sejatinya telah cukup optimal. Namun, Anggota Komisi XI DPR RI Gus Irawan Pasaribu melihat ada ketimpangan di mana realisasi kegiatan administratif telah mencapai 46,23 persen serta pengadaan asset sebesar 12,54 persen sementara kegiatan operasional hanya 17,95 persen.

Kegiatan Operasional ini mencakup pengaturan, pengawasan dan peningkatan hukum di sektor perbankan sebesar 18,65 persen, pasar modal 16,89 persen, IKNB 16,53 persen serta edukasi dan perlindungan konsumen 14,94 persen.

“Dengan kondisi tersebut, kondisi ini, ini publik bisa mengambil kesimpulan yang kurang tepat, di mana OJK terdekat mendahulukan realisasi anggaran remunerasi dibanding kinerja-kinerja sebagaimana yang diamanatkan dalam undang-undang,” jelas Gus Irawan Pasaribu  di Jakarta, Kamis (25/03/2023).

Gus Irawan Pasaribu menambahkan bila diamati lebih dalam terdapat beberapa kegiatan pengawasan yang realisasinya jauh dari ideal. Hal itu seperti pengawasan perilaku pelaku usaha jasa keuangan baru mencapai sebesar 9,9 persen serta edukasi dan perlindungan konsumen baru sebesar 4,5 persen.

Politisi Fraksi Partai Gerindra itu pun berharap OJK dapat memperbaiki dan lebih mengoptimalkan kinerjanya di triwulan berikutnya.

Memaksimalkan anggaran

Gus Irawan Pasaribu juga meminta OJK untuk lebih memaksimalkan anggarannya terkait hal pengawasan sesuai dengan tupoksinya. “Bahwa dalam konteks realisasi anggaran, realisasi anggaran ini kan satu.

Menurut saya harus mencermin bahwa OJK ini adalah badan pengawasan, itu tidak lebih dari itu. Karena pengawasan terhadap banyak hal seperti itu asuransi, perbankan, IKNB sampai ke pasar modal,” tuturnya.

Selain laporan pelaksanaan anggaran, Legislator Dapil Sumut itu juga meminta OJK untuk memberikan laporan terkait pengawasan serta penanganan terkait kasus-kasus yang terjadi pada pelaku jasa keuangan seperti kasus tentang sebelas asuransi yang bermasalah dan kasus perbankan yakni kebocoran data nasabah Bank BSI.

“Kita minta setiap kali rapat ini dikasih report ke kita supaya tidak menimbulkan polemik di tengah-tengah masyarakat dan penanganannya seperti apa dan realisasi penanganan itu seperti apa,” harapnya.