Inspektur Disarankan Minta Rekomendasi Walikota Untuk Nonaktifkan Kadishub Bila Proses Pemeriksaan Dimulai

Siska Barimbing
Siska Barimbing

 

MEDAN, kaldera.id – Pengamat Kebijakan Publik asal Kota Medan, Siska Barimbing meminta jajaran Inspektorat langsung melakukan pemeriksaan atas laporan dugaan penyalahgunaan kewenangan yang dilakukan Kadis Perhubungan Kota Medan, Iswar Lubis.

Bahkan, dirinya menyarankan agar Inspektur Kota Medan, Sulaiman Harahap meminta rekomendasi Walikota Medan untuk menonaktifkan Iswar sementara saat proses pemeriksaan dilakukan.

Seperti yang pernah dilakukan kepada salah satu mantan OPD di lingkungan Pemko Medan sebelumnya. Hal ini dilakukan untuk menunjukkan bahwa Pemko Medan berkomitmen untuk melaksanakan pemerintah yang bersih dan berintegritas.

“Seharusnya jika sudah ada laporan pengaduan secara resmi dari Masyarakat, Inspektur sebagai pengawas internal sudah dapat memanggil pihak terkait untuk meminta klarifikasi,” Kata Siska, Kamis (13/7/2023).

 

Pelaksana koordinasi pencegahan tindak pidana korupsi

Dia juga menjelaskan, Inspektorat juga bisa melakukan verifikasi atas laporan dugaan gratifikasi tersebut. Hasilnya baru kemudian dikordinasikan dengan Kejari Medan sebagai penyidik tipikor sebagai tindaklanjut atas hasil pemeriksaan mereka apabila terbukti adanya kesalahan. Sebab, Inspektorat juga mempunyai fungsi sebagai pelaksana koordinasi pencegahan tindak pidana korupsi.

“Bila perlu merekomendasikan kepada walikota untuk menonaktifkan sementara Kadishub agar proses pemeriksaan internal bisa berjalan lancar,” ujarnya.

Sebelumnya, Inspektur Kota Medan, Sulaiman Harahap, membenarkan pihaknya telah menerima berkas laporan adanya dugaan gratifikasi atau dugaan menyalahi kewenangan yang dilakukan Kadis Perhubungan Kota Medan, Iswar Lubis dari Kejaksaan Negeri Medan.

Hanya saja, pemeriksaan orang yang bersangkutan belum dilakukan. Sebab, menurut Sulaiman pihaknya akan berkoordinasi kembali dengan pihak Kejari Medan terkait hal ini “Sudah kami terima laporannya. Cuma kan masih ada yang kami komunikasikan lagi dengan pihak Kejari Medan. Jadi, belum dilakukan pemeriksaan terhadap orang yang bersangkutan,” jelasnya, Rabu (12/7/2023).

Sulaiman menjelaskan, pemeriksaan Kadishub Kota Medan tersebut dilakukan apabila koordinasi antara pihaknya dengan Kejari Medan sudah dilakukan. “Begitu koordinasi selesai, langsung kami lakukan pemeriksaan,” tambahnya.

Sekedar mengingatkan, puluhan masa yang tergabung dalam Mahasiswa Anti Korupsi Sumatera Utara melakukan aksi damai di depan Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari), Jalan HM Said, Medan, Sumatera Utara, Selasa (11/7/2023). Mereka meminta pihak aparat kejaksaan segera memeriksa Kadishub Kota Medan, Iswar Lubis.

Dalam orasinya, Koordinator Aksi, Nawan menyatakan, rasa heran masih saja ada oknum pemerintahan yang didiuga bebas melakukan kesewenang wenangan dalam menjalankan jabatannya.

Dugaan gratifikasi tersebut, sambung Nawan, yaitu dengan menyalahgunakan jabatannya kepada calon tenaga honorer untuk bisa masuk bekerja di Dishub mulai dari tahun 2022 hingga sekarang.

Humas Kejari Medan PM Simbolon menjelaskan, aspirasi mahasiswa pada aksi pertamanya Selasa 6 Juni 2023 lalu, telah diteruskan pihak Kejari Medan kepada Inspektorat. “Jadi adik adik mahasiswa, bisa menanyakan perkembangannya langsung kesana,” ungkapnya.

Sementara itu, Kadis Perhubungan Kota Medan, Iswar Lubis yang dikonfirmasi wartawan melalui pesan whatsappnya belum juga membalas.(red)