Anggaran Penanggulangan Kemiskinan Terlalu Kecil, Dewan Minta Ditambah

Anggota DPRD Medan dari Fraksi Golkar, Rizki Nugraha
Anggota DPRD Medan dari Fraksi Golkar, Rizki Nugraha

 

MEDAN, kaldera.id – Anggota DPRD Medan dari Fraksi Golkar, Rizki Nugraha menyoroti kecilnya alokasi anggaran penanggulangan kemiskinan di Kota Medan.

Besaran anggaran yang di alokasikan hanya minimal 10% dari PAD Kota Medan. Menurut Rizki besaran anggaran tersebut tidak relevan untuk menanggulangi kemiskinan. Sehingga perlu dilakukan penambahan

“Kami menilai minimal 10 persen dari PAD itu belum cukup untuk mengatasi kemiskinan di Kota Medan. Perlu ditambah 10 persen lagi,” ungkapnya, Kamis (2/11/2023).

Pihaknya akan mendorong agar dilakukan revisi Perda No5/ 2015 agar bisa dilakukan penambahan minimal persentase yang harus disisihkan dari PAD menjadi 20%.

Menurutnya, pemerintah wajib memenuhi hak-hak dasar warga negaranya, termasuk pemerintah kota. Diantaranya hak bidang pelayanan kesehatan, ketersediaan perumahan yang layak, pendidikan yang berkualitas, dan lain-lain.

“Selama ini 10 persen dari PAD itu jelas tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan-kebutuhan dasar warga tidak mampu di Kota Medan. Untuk itu, kita mendorong agar perda ini segera direvisi agar hak-hak dasar setiap warga Kota Medan dapat terpenuhi,” tambahnya.

Selama ini, banyak warga miskin Kota Medan yang mengeluh karena tidak mendapatkan bantuan dari pemerintah. Padahal sejatinya, warga tersebut telah masuk ke dalam Daftar Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Namun karena terbatasnya anggaran, tidak semua warga yang masuk di DTKS bisa mendapatkan bantuan.

“Kita harapkan dengan direvisinya Perda tersebut, maka akan lebih banyak warga yang tertolong, sehingga angka kemiskinan di Kota Medan bisa menurun secara maksimal,” pungkasnya.(reza)