MEDAN, kaldera.id – Ketua DPRD Sumatera Utara, Baskami Ginting menyampaikan pendidikan anti korupsi sudah seharusnya dilakukan mulai dari lingkungan keluarga.
Hal tersebut membutuhkan peran serta orangtua sebagai peletak pondasi awal membangun perilaku anti korupsi.
Hal tersebut disampaikan politisi PDI Perjuangan itu kepada awak media,usai mengikuti bimtek keluarga berintegritas, dengan tema ‘mewujudkan keluarga berintegritas dengan penanaman nilai anti korupsi’, yang diselenggarakan oleh KPK RI.
Baskami mengatakan, didikan orangtua terutama seorang ibu, berperan membentuk karakter anak yang jujur, tanggungjawab dan berintegritas.
“Semuanya dimulai dari keteladanan yang diberikan orangtua kepada anak. Nilai-nilai kejujuran, disiplin, bertanggungjawab dimulai dari hal-hal keseharian terkecil, katanya, Rabu (15/11/2023).
Baskami menjelaskan, perilaku korupsi juga dilahirkan dari budaya nepotisme dan kolusi. Perilaku yang hanya menguntungkan kepentingan keluarganya dan atau kroninya di atas kepentingan masyarakat, bangsa, dan negara.
“Budaya ini harus kita berantas. Semua anak memiliki hak yang sama, tidak dilihat dari siapa orangtuanya, atau jabatan ayahnya,” jelasnya.
Menurut Baskami, pemberantasan korupsi harus dilakukan melalui gerakan bersama dalam sebuah sistem yang transparan, akuntabel, dan kredibel.
“Kepekaan sosial, sikap welas asih, tenggang rasa, harus ditumbuhkan sejak dini,” tambahnya.
Baskami menjelaskan, Jjka keluarga sudah mendukung pencegahan korupsi sejak dini, maka semangat antikorupsi akan berkembang menjadi budaya di negeri ini.
“Korupsi menjadi kejahatan luarbiasa, menghancurkan martabat manusia. Maka harus kita perangi bersama-sama,”jelasnya.
Pantauan lapangan, hadir pada kegiatan tersebut Penjabat Gubsu,Hasanuddin. Sebagai keynote speaker, Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK RI, Kumbul Kuswidjanto.
Dalam sambutannya Pj Gubsu, Hasanuddin mengatakan pihaknya mengapresiasi gerakan penanaman nilai antikorupsi pada keluarga ini.
“Saat ini Sumut mewujudkan program prioritas, diantaranya clean governance, daya saing, penanggulangan stunting, kemiskinan, pengangguran terbuka dan peningkatan pelayanan publik,” jelasnya.
Upaya penanaman nilai antikorupsi pada aparatur pemerintahan, kata Hasanuddin juga harus dimulai di tingkat keluarga.
“Kita mulai dari diri kita, keluarga kita, tim dan unit kerja kita,sehingga kami membutuhkan dukungan KPK dalam hal ini,” tambahnya.
Di lain pihak, Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK RI, Kumbul Kuswidjanto mengatakan setiap individu berpotensi menjadi pelaku korupsi.
“Gerakan ini mengingatkan kita tentang pentingnya nilai integritas. Kita mau membentuk keluarga bahagia, yang selalu mencegah terjadinya korupsi,” tambahnya.
Berdasarkan hasil survey KPK, lanjut Kumbul pada keluarga hanya 4 persen orangtua yang menanamkan kejujuran pada anak-anak.
“Sisanya semua sibuk dengan kegiatan masing-masing. Ayah dan ibunya sengan pekerjaannya dan anak dengan aktivitas kesehariannya,” ungkapnya.
Tak hanya itu, menurut Kumbul, sebanyak 78,3 persen istri tidak pernah menanyakan asal pendapatan maupun barang yang diberikan oleh suami.
“Biasanya ibu-ibu kalau diberikan uang oleh suami langsung dikantongi. Tanpa ditanya asalmuasalnya,” jelasnya.
Bagi kumbul, dari 1648 tersangka korupsi di antaranya sebanyak 141 perempuan.
“Untuk mengingatkan kita semua, maka kuncinya adalah integritas, kejujuran, keterbukaan dan kepercayaan,” pungkasnya.(efri surbakti/red)