Ranperda Pemberian Insentif Harapkan Bisa Dongkrak PAD

0
67
Bukhari
Bukhari

 

MEDAN, kaldera.id – Fraksi PKS DPRD Kota Medan mendukung lahirnya ranperda tentang pemberian insentif dan kemudahan penanaman modal. Aturan ini dianggap dapat mendukung pertumbuhan investasi dan mensejahterakan masyarakat.

Harapan ini disampaikan Fraksi PKS melalui juru bicaranya Bukhari pada sidang paripurna di Gedung DPRD Medan, Senin (3/6/2024).

“Kami berharap dengan adanya perda baru ini, iklim investasi yang ada di Kota Medan dapat lebih baik. Sehingga dampaknya dapat dirasakan oleh warga Kota Medan dan dapat meningkatkan PAD. Dengan begitu terjadi peningkatan kesejahteraan masyarakat Kota Medan,” kata Bukhari.

Disampaikan Bukhari, keberadaan ranperda ini merupakan wujud kepedulian dan perhatian DPRD Kota Medan dan Pemerintah Kota Medan terhadap penegakan aturan yang sesuai dengan peraturan diatasnya.

“Kami berharap dengan hadirnya perda ini dapat menjadi payung hukum terhadap para pelaku usaha dan investo. Sehingga dapat mendukung pertumbuhan ekonomi dan mendorong peran serta masyarakat dan sektor swasta dalam pembangunan daerah,” harapnya.

Mereka juga berharap perda baru ini dapat memenuhi nilai-nilai pada konvensi stockholm yaitu, bahwa tekanan lingkungan hidup semakin tinggi.

“Disisi lain ekonomi juga harus tetap berjalan dan tumbuh. Kemudahan penanaman modal akan berefek pada lingkungan hidup. Kami berharap ke depan Penanaman Modal yang ada juga harus mempertimbangkan efek terhadap lingkungan hidup di sekitarnya dan Kota Medan,” harapnya lagi.

Dijelaskan Bukhari, ranperda ini merupakan dukungan kebijakan fiskal dari pemerintah daerah kepada masyarakat dan/atau Investor untuk meningkatkan investasi di daerah.

Sedangkan pemberian kemudahan merupakan penyediaan fasilitas non fiskal dari pemerintah daerah kepada masyarakat dan/atau investor untuk mempermudah setiap kegiatan investasi. Sehingga meningkatkan investasi di daerah. (reza)