Sebanyak 14 Ribu Lebih Pekerja Informal Dapat Perlindungan BPJS Tepat di Ulang Tahun Kota Medan

0
11
Ilyan Chandra Simbolon
Ilyan Chandra Simbolon

 

MEDAN, kaldera.id – Sebanyak 14.810 pekerja sektor informal mendapat perlindungan BPJS Ketenagakerjaan pada saat HUT Kota Medan ke-434 tahun.

Mereka yang mendapatkan BPJS Ketenagakerjaan tersebut yakni, kader posyandu, tenaga pendidik, kader PKK dan lainnya. Penyerahan langsung dilakukan Walikota Medan, Bobby Nasution dan Ketua TP PKK Kota Medan, Kahiyang Ayu secara simbolis usai Upacara Peringatan HUT Kota Medan di Lapangan Balai Desa, Kecamatan Medan Helvetia, Senin (1/7/2024).

Walikota Medan, Bobby Afif Nasution melalui Kadis Ketenagakerjaan Kota Medan, Ilyan Chandra Simbolon mengatakan, pemberian ini sebagai bentuk kepedulian Walikota Medan terhadap para pekerja sektor informal.

Ilyan Chandra menjelaskan, di Kota Medan terdapat 214.555 orang pekerja di sektor informal. Pihaknya menargetkan sebanyak 29% dari jumlah tersebut atau sekitar 60.464 orang akan dilindungi dengan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaannya dengan dua program manfaat yaitu Jaminan Kematian (JKM) dan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK).

“Sektor pekerja informal ini sangat perlu untuk dilindungi sesuai dengan program pemerintah pusat,”ujar Illyan Chandra Simbolon, Selasa (2/7/2024).

Mereka yang mendapatkan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan merupakan para pekerja yang bersentuhan langsung dalam melayani masyarakat.

Upaya Pemko Medan dalam mengkover para pekerja informal agarmendapatkan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan tersebut tidak terlepas dari dukungan dan kolaborasi dari berbagai pihak termasuk pihak swasta dalam hal ini perusahaan. Melalui program Corporate Social Responsibility (CSR). (reza)