Kecelakaan maut terjadi antara mobil kontra kereta api di perlintasan KM 33+800 petak jalan antara Stasiun Perbaungan - Stasiun Lubukpakam, tepatnya, di Dusun I Desa Pagar Jati, Kecamatan Lubukpakam, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara, kemarin siang.
Kecelakaan maut terjadi antara mobil kontra kereta api di perlintasan KM 33+800 petak jalan antara Stasiun Perbaungan - Stasiun Lubukpakam, tepatnya, di Dusun I Desa Pagar Jati, Kecamatan Lubukpakam, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara, kemarin siang.

 

DELISERDANG, kaldera.id – Kecelakaan maut terjadi antara mobil kontra kereta api di perlintasan KM 33+800 petak jalan antara Stasiun Perbaungan – Stasiun Lubukpakam, tepatnya, di Dusun I Desa Pagar Jati, Kecamatan Lubukpakam, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara, kemarin siang.

Dalam kecelakaan tersebut, dari 7 orang penumpang mobil tersebut, enam orang meninggal dunia. Ke-enam orang yang meninggal tersebut masih satu keluarga. Sedangkan, satu orang lagi mengalami kritis.

Keenam korban tewas, yaitu Ramses Manullang selaku suami, (51) dan kelima anaknya, Gabriella Dwiyana Manullang (28), Sarah Tabita Manullang (26), Yohanes Manullang (24), David Junior Manullang (22), dan Nikon Monang Manullang (20).

Sedangkan, istri dari Ramses Manullang, yakni Herawaty Manurung (52) mengalami luka berat. Petugas kepolisian mengevakuasi korban meninggal dunia dibawa ke RSUD Amri Tambunan. Sementara, korban kritis dibawa ke RS Sari Mutiara Lubuk Pakam, Kabupaten Deliserdang.

“Total korban berjumlah 7 orang, dengan perincian meninggal dunia 6 orang dan kritis 1 orang,” sebut Kepala Satuan Lalulintas Polresta Deliserdang, Kompol Budi S.

Kronologi peristiwa tabrakan tersebut, Kereta Api penumpang Sri Bilah KA U51A sedang melaju dari arah Rantau Prapat menuju Medan. Saat melewati lokasi kejadian tersebut, bertabrakan dengan mobil Toyota Rush warna hitam.

Dimana, mobil dengan nomor polisi, BK-1496-MAA itu, mengangkut tujuh orang penumpang dari Desa Sukamandi Hulu Kecamatan Pagar Merbau menuju Desa Pagar Jati Kecamatan Lubuk Pakam.

Budi mengungkapkan atas kejadian tersebut, mobil tersebut terseret sejauh kurang lebih 30 meter karena benturan keras tersebut, saat kereta api melintas.

“Personel Polsek Lubuk Pakam dan Sat Lantas Polresta Deli Serdang tiba di lokasi kejadian untuk memberikan pertolongan, mengamankan rang bukti, dan membantu evakuasi korban bersama warga sekitar serta Kades Pagar Jati, Desita Lamtiur Silitonga,” ucap Budi.

Atas peristiwa kecelakaan maut itu, kerugian korban ditaksir mencapai Rp 300 juta. Kini, proses penyelidikan tengah dilakukan Satuan Lalulintas Polresta Deliserdang.

Terpisah, Manager Humas Kereta Api Indonesia (KAI) Divre I Sumut, Anwar Solikhin mengungkapkan, prihatin atas kecelakaan lalulintas tersebut.

“Betul telah terjadi temperan. PT KAI Divre I Sumut turut prihatin dan menyayangkan kejadian tersebut,” sebut Anwar.

Anwar menjelaskan berdasarkan keterangan dari petugaa kereta api, bahwa mobil melaju di perlintasan saat KA akan melintas.Masinis sudah berulang kali membunyikan klakson lokomotif, namun tidak diindahkan atau menghentikan laju kendaraannya.

“Dari kejadian tersebut, seluruh penumpang dan petugas KA U51 Sribilah Utama selamat. Sedangkan, 6 penumpang mobil meninggal dunia. PT KAI menyampaikan belasungkawa dan duka yang mendalam kepada seluruh korban,” ucap Anwar.

Atas insiden tersebut, Anwar mengatakan perjalanan KA U51A Sribilah Utama mengalami keterlambatan 11 menit.

“KAI mengucapkan permohon maaf kepada pelanggan KA karena keterlambatan yang dialami,” tutur Anwar. (reza)