MEDAN, kaldera.id – Anggota DPRD Medan dari Fraksi PKS, Abdul Latif Lubis mengungkapkan, pihaknya sangat mendorong para perusahaan
untuk memperhatikan kondisi masyarakat sekitar perusahaan.
Salah satunya terkait penerimaan tenaga kerja. Dimana, perusahaan tersebut bisa mengakomodir mereka yang berada di lokasi sekitar perusahaan.
“Kami berharap Pemerintah Kota Medan dan perusahaan lebih mengakomodir penerimaan tenaga kerja dari sekitar lokasi perusahaan, tentu sesuai dengan kriteria dan klasifikasi yang dibutuhkan,” kata Latif.
Dia juga berharap Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) juga dapat menyiapkan tenaga kerja dari sekitar lokasi perusahaan yang sesuai dengan kriteria yang dibutuhkan. “Jika hal ini terwujud dapat mengurangi tingkat pengangguran dan potensi-potensi tindak kriminilitas dikarenakan banyak warga di sekitar perusahaan yang merasakan manfaatnya,” ungkapnya.
Dia juga menyoroti persoalan perjanjian kerja waktu tertentu dan perusahaan alih daya.
Dimana, saat ini banyak permasalahan ketenagakerjaan yang terjadi di kota-kota besar umumnya terkait dengan perjanjian kerja waktu tertentu dan perusahaan alih daya.
“Kami berharap pengawasan terhadap perusahaan terutama dalam perjanjian kerja harus dilakukan dengan intensif. Sehingga potensi terhadap pelanggaran perjanjian kerja dapat diminimalisir,” ungkapnya.
Pihaknya juga berharap Pemerintah Kota Medan melalui dinas terkait tidak segan-segan menindak tegas perusahaan yang tidak melaksanakan peraturan daerah ini terutama dalam hal perjanjian kerja. (Reza)