Robi Barus
Robi Barus

 

MEDAN, kaldera.id – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Medan menerima dan menyetujui APBD Kota Medan 2025 sebesar Rp 7.4 triliun lebih. Hanya saja ada sejumlah kritik yang disampaikan Fraksi tersebut.

Kritik tersebut tertuang dalam pemandangan akhir fraksinya yang disampaikan langsung Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Medan, Robi Barus dalam sidang paripurna DPRD Medan, kemarin.

Sejumlah kritik dan saran yang disampaikan yakni, meminta Pemko Medan harus bisa mengentaskan kemiskinan ekstrim melalui menciptakan lapangan pekerjaan dan bantuan modal usaha secara berkesinambungan.

Mereka juga meminta APBD 2025 nantinya dapat direalisasikan dengan baik dan tepat sasaran sesuai harapan bersama.

“Kami minta peningkatan kuantitas dan kualitas pendidikan dan tenaga pendidikan di Kota Medan segera direalisasikan. Seperti dengan
menambah jumlah guru dan tenaga kependidikan melalui jalur P3K, melakukan evaluasi sekaligus re-distribusi guru, baik di jenjang pendidikan dasar maupun menengah. Sehingga lebih merata dan sesuai dengan kebutuhan guru di masing-masing sekolah,” ungkapnya.

Selain itu mereka meminta penyelenggaraan program diklat struktural, fungsional dan teknis untuk tenaga kependidikan, termasuk penerapan kurikulum merdeka belajar, rehabilitasi dan penambahan ruang kelas serta perencanaan pembangunan sekolah baru.

“Menindak lanjuti penerapan sistem zonasi sebagai salah satu cara dalam proses penerimaan peserta didik baru hendaknya diterapkan dengan baik,” sebut Robi.

Untuk itu, Robi mendesak Pemko Medan agar pembangunan sekolah negeri dari tingkat SMP dan SMA sederajat tersedia di setiap kecamatan. Sehingga pemenuhan urusan wajib prlayanan dasar dibidang pendidikan dapat terwujud.

“Begitu juga di Dinas Kesehatan. Anggaran belanja sebesar Rp 1,17 triliun lebih diharapkan dapat meningkatkan pelayanan kesehatan di setiap puskesmas. Terutama RSUD Dr Pirngadi Medan dan RSUD H Bactiar Jafar,” tambahnya.

“Program UHC yang merupakan program wajib dibidang kesehatan dapat semakin mempermudah masyarakat kurang mampu untuk mendapatkan pelayanan kesehatan yang baik, bermutu dan humanis,” pungkasnya. (reza)