MEDAN , kaldera.id – Kepala Dinas Perhubungan Kota Medan Iswar Lubis dinonaktifkan sementara dari jabatannya. Hal ini menyusul yang bersangkutan tengah menjalani pemeriksaan di Inspektorat.
Permintaan penon aktifan Iswar merupakan rekomendasi dari Inspekrorat. Tujuannya untuk memudahkan pemeriksaan. Yang bersangkutan bisa lebih fokus.
“Benar. Yang bersangkutan sedang di non aktifkan sementaea dari jabatannya berdasarkan permintaan Inspektorat Kota Medan,” ungkap
Plt Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM (BKPSDM) Kota Medan Subhan Fajri Harahap.
Hanya saja Subhan tidak bisa menejaskan apa yang menjadi materi utama pemeriksaan. Dia menyarankan untuk menanyakan langsung ke Inspektur Kota Medan, Sulaiman Harahap. “Soal apa masalahnya tanyakan saja langsung kepada Inspektorat,” katanya.
Sementara itu, Inspektur Kota Medan, Sulaiman Harahap mengakui mereka merekomendasikan untuk menonaktifkan sementara Iswar Lubis
“Benar kami yang merekomendasikan. Sebab, kami sedang melakukan audit terhadap kinerja Dinas Perhubungan.Jadi, penonaktifan ini dalam rangka proses pemeriksaan,” tegasnya.
Sulaiman menjelaskan, audit yang dilakukan menyangkut program parkir berlangganan yang baru diluncurkan beberapa bulan. Dia dinonaktifkan sejak 11 September 2024 lal sesuai dengan surat tugas pemeriksaan selama 21 hari. (Reza)