MEDAN, kaldera.id – Ketua DPRD Medan sementara , Wong Chun Sen meminta kelompok kerja untuk lebih giat dalam penyusunan tata tertib DPRD Medan periode 2024 – 2029. Sebab, tata tertib ini sangat dibutuhkan sebagai pedoman dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab selaku wakil rakyat dan pembentukan Alat Kelengkapan Dewan (AKD).
“Kami akan berusaha secepatnya merampungkan penyusunan tata tertib DPRD Medan untuk acuan kerja 5 tahun ke depan. Untuk itu kita dorong teman teman bekerja maksimal,” ungkapnya.
Dia menjelaskan, kelompok kerja yang bertugas menyusun tata tertib tersebut sudah terbentuk. Dimana pokja terdiri dari 15 orang anggota dewan yang merupakan utusan dari 9 fraksi yang ada di DPRD Medan. Bahkan, telah dilakukan rapat pertama.
“Dalam rapat pertama semua sepakat untuk mempercepat persiapan tata tertib dan memaksimalkan hasil. Bahkan sudah dilakukan kunjungan kerja ke daerah yang tatibnya sudah selesai. Dalam membuat tata tertib kami tetap mengacu kepada peraturan yang berlaku dan koordinasi dengan Kemendagri. Selanjutnya kita sesuaikan dengan muatan lokal,” jelasnya.
Sekadar memberitahukan, ke -15 anggota kelompok kerja DPRD Medan antara lain, Wong Chun Sen, Syaiful Ramadhan, Paul Mei Anton , Afif Abdillah, Doli Indra Rangkuti dan lainnya. (reza)