MEDAN, kaldera.id – Pemko Medan berhasil meraih Predikat Zona Hijau (opini tertinggi) Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik dari Ombudsman RI dengan nilai 91.28 (Kategori A).
Hasil tersebut diketahui setelah Ombudsman RI sebagai lembaga pengawas pelayanan publik merilis hasil Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik tahun 2024, kemarin.
Plt Walikota Medan Aulia Rachman melalui Kepala Bagian Organisasi Setda Kota Medan, Viza Fandhana membenarkan hal itu. Dirinya mengatakan, pencapaian ini merupakan prestasi yang patut dibanggakan sebab tahun lalu Pemko Medan hanya memproleh Predikat Zona Kuning dengan kategori C.
“Kita patut berbangga karena tahun ini nilai kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik kita mencapai 91.28 meningkat dari tahun sebelumnya yang hanya 76.65,”kata Viza Fandhana.
Prestasi membanggakan yang diraih Pemko Medan ini tidak terlepas dari bimbingan dan arahan yang selalu diberikan oleh Walikota Medan Bobby Nasution dan Wakil Walikota Medan, Aulia Rachman.
“Tentunya prestasi ini berkat arahan dan bimbingan dari Walikota Medan Bapak Bobby Nasution dan Wakil Walikota Medan Bapak Aulia Rachman serta seluruh pihak terkait yang terus menerus berupaya memberikan pelayanan publik yang baik kepada masyarakat,” ujar Viza Fandhana.
Adapun yang menjadi lokus penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik antara lain, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Sosial, UPT Puskesmas Rantang, dan UPT Puskesmas Tuntungan. (reza)