Proses Revitalisasi Pasar Akik yang terletak di Jalan AR Hakim, Kelurahan Sukaramai II, Kecamatan Medan Area rampung. Para pedagang pun segera dipindahkan ke pasar kembali.
Proses Revitalisasi Pasar Akik yang terletak di Jalan AR Hakim, Kelurahan Sukaramai II, Kecamatan Medan Area rampung. Para pedagang pun segera dipindahkan ke pasar kembali.

 

MEDAN, kaldera.id – Proses Revitalisasi Pasar Akik yang terletak di Jalan AR Hakim, Kelurahan Sukaramai II, Kecamatan Medan Area rampung. Para pedagang pun segera dipindahkan ke pasar kembali.

Plt Dirut PUD Pasar Imam Abdul Hadi mengungkapkan, saat ini pihaknya sedang melakukan pembersihan lokasi dan finishing sedikit. Setelah itu masuk tahap akhir yakni, proses pemindahan pedagang.

Dijelaskan Imam, secara fisik bangunan pasar Akik sudah bisa ditempati para pedagang. Tidak hanya bangunan fisik saja yang selesai sesuai target, air dan aliran listrik juga telah tersedia.

“Kami akan melaksanakan proses serah terima sembari melakukan pemindahan pedagang yang direlokasi ke pasar Sukaramai selama pasar Akik direvitalisasi. Pemindahan pedagang akan segera dilakukan,” jelasnya.

Dia menuturkan , para pedagang juga telah mengetahui rampungnya pekerjaan ini. Selain itu, lapak mereka berjualan juga sudah ditentukan. Bahkan, sosialisasi pemindahan tersebut sudah disampaikan langsung ke para pedagang.

“Pertemuan antara PUD Pasar dengan pedagang terkait pembahasan proses pemindahan ke dalam Pasar Akik sudah dilakukan”, tambahnya.

Saat ini telah tersedia 335 lapak jualan. Lapak jualan ini akan ditempati 305 pedagang yang telah di data sebelum revitalisasi. Sisa lapak akan ditempati pedagang yang tergabung dalam Koperasi Pedagang Pasar Akik.

“Kami pastikan para pedagang yang telah terdata kemarin mendapatkan lapak berjualan,” pungkasnya. (reza)