Wong Chun Sen
Wong Chun Sen

 

MEDAN, kaldera.id – Ketua DPRD Kota Medan Sementara, Wong Chun Sen menegaskan pelantikan pimpinan defenitif dilaksanakan, Senin (25/112024).

Penjadwalan ini dilakukan setelah Surat Keputusan (SK) dari Gubernur Sumut sudah diterima Sekretariat DPRD Kota Medan.

“SK nya sudah diterima kemarin (Selasa). Setelah kita rapatkan, diputuskan Senin nanti kita paripurnakan pelantikan pimpinan defenitif,” ujar Wong saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (21/11/24).

Wong mengatakan, pelantikan pimpinan. definitif DPRD Medan periode 2024- 2029 dilakukan Ketua Pengadilan Negeri Medan.

“Ini lagi kita kordinasikan. Begitu juga dengan nuspida Kota Medan yang akan kita undang nanti,” katanya.

Seperti diketahui, PDIP mendapat jatah Ketua DPRD Kota Medan setelah menjadi pemenang dengan 9 kursi pada Pemilu 14 Februari 2024 lalu. Di urutan kedua ditempati PKS dengan 8 kursi, lalu diikuti Gerindra dan Golkar yang masing-masing meraih 6 kursi.

Sementara untuk nama pimpinan definitif DPRD Medan antara lain, Wong Chun Sen dipercaya menduduki jabatan Ketua DPRD Kota Medan. Sementara PKS, Rajudin Sagala kembali dipercaya menduduki jabatan Wakil Ketua DPRD Medan. Sedangkan Gerindra memilih Zulkarnaen dan Golkar mengutus Hadi Suhendra. (reza)