MEDAN, kaldera.id – Ketua Kelompok Kerja Tim Penyusun Tata Tertib (tatib) DPRD Kota Medan, T Bahrumsyah mengungkapkan, pihaknya akan segera memparipurnakan pengesahan tatib DPRD Medan dan penetapan alat kelengkapan dewan (AKD).
Hal ini dilakukan menyusul telah selesainya pembahasan tatib dan pembentukan AKD. Rencananya paripurna akan digelar, 28 November 2024.
“Alhamdulillah, hari ini kami sudah melakukan finalisasi. Jika tidak ada kendala, Kamis ini akan diparipurnakan,” ujar Bahrumsyah kepada wartawan, Selasa (26/11/2024).
Ia menjelaskan bahwa sejumlah poin penting telah dibahas dalam penyusunan tatib, termasuk penyesuaian mitra kerja, pengaturan terkait pokok pikiran anggota dewan, serta penyelenggaraan kegiatan wawasan kebangsaan.
“Setelah finalisasi ini, Sekretariat DPRD Medan akan mengirimkan hasil tatib ini ke gubernur untuk dilakukan harmonisasi dan eksaminasi,” tambahnya.
Bahrumsyah juga menegaskan bahwa tatib DPRD Medan ke depan sangat mungkin mengalami revisi. Sebab, perubahan regulasi di tingkat pusat terkait lembaga pemerintahan.
“Karena adanya perubahan di pusat, maka kita akan menunggu peraturan pemerintah. Setelah revisi perda perangkat daerah dilakukan, revisi tatib juga akan dilakukan terbatas pada mitra kerja,” jelasnya. (reza)