MUI: Haram Hukumnya Timbun Masker dan Bahan Pokok untuk Raup Untung

MUI menyatakan haram hukumnya bagi masyarakat yang melakukan penimbunan masker ditengah meluasnya meluasnya kabar dua WNI positif virus corona (covid-19). Ilustrasi(ist)
MUI menyatakan haram hukumnya bagi masyarakat yang melakukan penimbunan masker ditengah meluasnya meluasnya kabar dua WNI positif virus corona (covid-19). Ilustrasi(ist)

JAKARTA, kaldera.id – Ketua Bidang Hukum dan Perundang-undangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Basri Bermanda menyatakan haram hukumnya bagi masyarakat yang melakukan penimbunan masker maupun bahan-bahan pokok di tengah meluasnya kabar dua WNI positif virus corona (covid-19).

“Saya kira ada anjurannya. MUI tadi dibilang penimbunan apapun nggak boleh, itu haram hukumnya,” kata Basri di Kantor MUI, Jakarta, Selasa (3/3/2020).

Lebih lanjut Basri menyatakan penimbunan barang dilarang dalam Islam. Terlebih lagi, penimbunan itu memiliki motif untuk meraup untung yang lebih tinggi di tengah kesulitan masyarakat.

“Apalagi ingin meraup untung yang banyak di tengah orang kesulitan. Jadi bagi MUI tak Islami itu,” kata dia.

Di tempat yang sama, Wakil Ketua Umum MUI Muhyiddin Junaidi meminta seluruh masyarakat Indonesia tak panik terkait virus corona (coronavirus) di Indonesia. Ia juga menyarankan masyarakat tak perlu frustrasi hingga harus menimbun bahan pokok untuk persediaan.

“Jangan kita seakan-akan kehilangan pegangan besok seakan-akan kiamat. Ada orang yang stok barang makanan sedemikian rupa. Kenapa kita harus seperti itu? Sebaiknya meningkatkan daya tubuh dan imunitas kita,” kata dia.

Lebih lanjut Muhyiddin menegaskan perilaku penimbunan akan berdampak pada langkanya suatu barang di publik. Jika sudah langka, maka efeknya harga-harga barang melambung tinggi dan berlanjut pada situasi krisis.

“Ya seakan-akan ada krisis kemanusiaan ya seakan-akan tidak percaya pada pemerintah. Saya pikir negara ini masih aman, negara ini masih cukup menyuplai kebutuhan bangsa dan masyarakat kita,” kata dia.

Diketahui, Indonesia mengumumkan kasus pertama penularan virus corona pada Senin (2/3) kemarin. Presiden Joko Widodo menyatakan dua orang WNI positif virus corona dan dirawat di ruang isolasi RSPI Sulianti Saroso, Jakarta Utara.

Mereka tertular diduga usai bertemu dengan warga negara Jepang yang tinggal di Malaysia. (rzr/osc/cnn/finta)