Kementerian Keuangan menargetkan penerimaan negara pada APBN tahun 2021 mencapai Rp 1.743,6 triliun, atau tumbuh sebesar 6,7 persen dari realisasi sementara tahun sebelumnya
Kementerian Keuangan menargetkan penerimaan negara pada APBN tahun 2021 mencapai Rp 1.743,6 triliun, atau tumbuh sebesar 6,7 persen dari realisasi sementara tahun sebelumnya

JAKARTA, kaldera.id- Kementerian Keuangan menargetkan penerimaan negara pada APBN tahun 2021 mencapai Rp 1.743,6 triliun, atau tumbuh sebesar 6,7 persen dari realisasi sementara tahun sebelumnya. Sementara itu, alokasi belanja negara pun mengalami peningkatan sebesar 6,2 persen menjadi Rp 2.750 triliun. Terkait hal tersebut, anggota Komisi XI DPR RI Gus Irawan Pasaribu menekankan pentingnya kebijakan fiskal konsolidatif dalam melanjutkan proses pemulihan dan risiko pengelolaan fiskal.

“Di tengah kondisi lemahnya ekonomi yang sampai ini masih berlangsung, tentu saja kita perlu melengkapi kebijakan stimulus fiskal yang ekspansif dan Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang sudah berlangsung, dengan upaya konsolidasi menuju target disiplin fiskal seperti yang diatur dalam UU Nomor 2 Tahun 2020. Namun, selain itu, pemerintah tetap perlu berhati-hati dalam pemenuhan pembiayaan. Pasalnya, tahun lalu masih ada Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) cukup besar yang perlu dioptimalkan untuk pembiayaan tahun 2021,” kata Gus Irawan Pasaribu, Kamis (28/1/2020).

pemerintah memperkirakan defisit APBN sekitar 5,7 persen

Sebagai informasi, Kementerian Keuangan mencatat realisasi defisit APBN tahun 2020 sebesar 6,09 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB), atau lebih rendah dibandingkan perkiraan sebesar 6,34 persen terhadap PDB sesuai target Perpres Nomor 72 Tahun 2020. Sementara untuk tahun ini, pemerintah memperkirakan defisit APBN sekitar 5,7 persen terhadap PDB.

Terkait PEN sendiri, pemerintah telah memastikan bahwa program ini akan berlanjut dalam APBN Tahun 2021 untuk menjaga momentum pemulihan dengan alokasi anggaran sebesar Rp 533,1 triliun. Jumlah tersebut di antaranya mencakup alokasi untuk kesehatan sebesar Rp 104,70 triliun, perlindungan sosial sebesar Rp 150,96 triliun, program prioritas sebesar Rp 141,36 triliun, serta dukungan UMKM dan pembiayaan korporasi mencapai Rp156,06 triliun. Namun, jumlah ini dinilai masih mungkin berubah seiring dinamika perkembangan ekonomi.

“Nomenklatur PEN harus dipastikan lagi karena menyangkut konsistensi dan kesinambungan dari program sebelumnya. Termasuk, penjelasan lebih lanjut apakah alokasi PEN ini juga mencakup alokasi belanja pada kementerian/lembaga, seperti pada anggaran PEN 2020. Tentu, kita sadari betul perkembangan yang kian dinamis dapat menyebabkan penyesuaian atas desain stimulus. Yang penting, langkah antisipatif sudah disiapkan pemerintah untuk mengatasi dinamika pasar ke depan,” tutur poitisi asal Sumatera Utara ini.

Dia pun mengingatkan pemerintah agar melakukan evaluasi menyeluruh atas pelaksanaan program PEN tahun lalu, agar pelaksanaannya di tahun ini dapat berjalan lebih baik. Pasalnya, realisasi anggaran PEN tahun 2020 masih di kisaran 83,4 persen dari total pagu sekitar Rp695,2 triliun.

“Efektivitas implementasi PEN menjadi yang paling utama. Kita harus berkaca pada pelaksanaan tahun lalu. Perbaikan dan integrasi data hingga mekanisme penyaluran menjadi kunci untuk memastikan program ini berjalan tepat sasaran di tahun ini. Tentunya, penyerapan juga perlu digenjot sejak kuartal I-2020 untuk melanjutkan momentum pemulihan akhir tahun lalu dengan lebih maksimal,” ungkap Gus Irawan.(armin nasution)