Rektor IPB sekaligus seorang akademisi dan guru besar ekologi-politik Arif Satria terpilih menjadi ketua umum (Ketum) Ikatan Cendikiawan Muslim se-Indonesia (ICMI) periode 2021-2026.
Rektor IPB sekaligus seorang akademisi dan guru besar ekologi-politik Arif Satria terpilih menjadi ketua umum (Ketum) Ikatan Cendikiawan Muslim se-Indonesia (ICMI) periode 2021-2026.

Bandung, kaldera.id – Rektor IPB sekaligus seorang akademisi dan guru besar ekologi-politik Arif Satria terpilih menjadi ketua umum (Ketum) Ikatan Cendikiawan Muslim se-Indonesia (ICMI) periode 2021-2026. Pimilihan ini merupakan salah satu bagian dari agenda Muktamar ke-7 ICMI yang digelar di Bandung, pada 4-6 Desember 2021.

Pemilihan tersebut diawali dengan pengusulan nama dari organisasi wilayah (orwil). Dalam proses ini terpilih 70 nama, lalu dikerucutkan menjadi 15 nama berdasarkan suara terbanyak. Dari 15 nama ini, dipilih kembali oleh pemilik hak suara untuk mendapatkan tujuh nama sebagai formatur.

Pemegang hak suara ialah sembilan orang dari pengurus pusat, lima dari masing-masing orwil dengan kehadiran 31 orwil, satu dari masing-masing organisasi daerah (orda), dan satu dari pengurus badan otonom ICMI.

Dari tujuh nama yang terpilih menjadi formatur, nama dengan suara terbanyak otomatis menjadi ketum ICMI dan enam nama lain menjadi wakil ketua umum atau posisi strategis lainnya.

Tujuh nama berdasarkan urutan suara terbanyak ialah Arif Satria (206 suara), Ilham Akbar Habibie (201), Mohammad Najib (143), Zulkifli Hasan (140), Priyo Budi Santoso (118), Jafar Hafsah (102), dan Andi Anzhar Cakra Wijaya (101).

Muktamar ICMI kali ini mengangkat tema “Membangun Indonesia Bermartabat Menuju Indonesia Emas 2045”. Muktamar dihadiri para pengurus dari ICMI pusat, Badan Otonom ICMI pusat, utusan Organisasi Wilayah (Orwil) ICMI dalam dan luar negeri, dan utusan seluruh organisasi daerah (orda) kabupaten/kota se-Indonesia.

Selain pemilihan ketum, agenda muktamar juga membahas mengenai pertanggungjawaban pengurus ICMI pusat periode 2015-202, menetapkan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga, menetapkan garis besar program kerja, pedoman pokok dan kebijakan organisasi ICMI, serta memilih Majelis Pengurus ICMI. (republika)