Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas

Jakarta, kaldera.id – Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas memprioritaskan calon jemaah haji terdaftar pada tahun 1441 Hijriah atau 2020 lalu untuk berangkat haji tahun 1443 Hijriah atau 2022 bila otoritas Arab Saudi memperbolehkan Indonesia mengirimkan jemaah haji di tengah pandemi.

Pemerintah diketahui memutuskan tak memberangkatkan jemaah haji dua tahun terakhir imbas pandemi virus corona.

“Jemaah haji yang akan diberangkatkan pada 1443 H adalah jemaah haji berhak berangkat 1441 H atau 2020 M,” kata Yaqut dalam Rapat Kerja dengan Komisi VIII DPR, Senin (17/1).

Meski demikian, Yaqut menegaskan hingga saat ini pemerintah Indonesia belum memperoleh kepastian dari otoritas Arab Saudi mengenai penyelenggaraan ibadah haji tahun ini. Pasalnya, kepastian ada tidaknya penyelenggaraan haji pada tahun ini sepenuhnya kewenangan Saudi.

Senada, Yaqut juga menegaskan pemerintah sampai saat ini belum dapat melakukan pembicaraan soal kuota haji dengan otoritas Saudi.

“Belum adanya pembicaraan soal kuota haji ini juga terjadi antara Saudi dan negara lain dalam rangka misi haji,” kata dia.

Selain itu, Yaqut juga mengatakan Kemenag telah menerbitkan tiga opsi mengenai pemberangkatan jemaah haji di tengah pandemi. Opsi itu adalah kuota penuh, kuota terbatas dan tak memberangkatkan jemaah haji sama sekali sebagaimana dua tahun belakangan ini.

“Pemerintah saat ini masih bekerja dengan pertimbangan opsi [kuota] penuh. Kita harap wabah berakhir,” kata dia.

Diketahui, Kementerian Agama memutuskan Indonesia tak mengirimkan jamaah haji ke Arab Saudi pada 2020 dan 2021 karena wabah virus corona.

Indonesia pada tahun 2020 lalu mendapat kuota haji sebesar 221 ribu jemaah. Jumlah itu terdiri dari 203.320 kuota haji reguler dan 17.680 kuota haji khusus. (cnn)