Terkait Tunggakan Pasien Covid, Gus Irawan Desak Pemerintah Segera Bayar

Anggota Komisi XI DPR RI Gus Irawan Pasaribu
Anggota Komisi XI DPR RI Gus Irawan Pasaribu

JAKARTA, kaldera.id- Anggota Komisi XI DPR RI Gus Irawan Pasaribu sempat kaget dengan besarnya tunggakan pemerintah di sejumlah rumah sakit yang menangani pasien covid.

Menurut informasi yang disampaikan termasuk publikasi media pemerintah tercatat belum membayar biaya perawatan pasien Covid-19 di sejumlah rumah sakit pada 2021. Besarnya tunggakan biaya perawatan pasien Covid-19 yang ditanggung pemerintah tak main-main, mencapai Rp23 triliun. Anggota Komisi XI ini meminta pemerintah melalui Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati untuk segera melunasi tagihan perawatan pasien Covid-19 ke rumah sakit, yang totalnya mencapai Rp23 triliun.

“Kalau soal tagihan Covid-19 sebenarnya harus dibayar oleh pemerintah, karena situasi pandemi itu pekerjaan rumah sakit sangat berat. Jangan sampai lagi terulang seperti insentif nakes yang tertahan,” kata Gus Irawan Pasaribu, Senin (14/2/2022).

Terkait validitas angka tagihan perawatan pasien Covid-19 tersebut, dia pun mengarahkan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) serta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk melakukan audit. “Pemerintah harus punya kebijakan meringankan beban rumah sakit. Karena yang sakit adalah rakyat Indonesia sendiri. Maunya janganlah ditunda-tunda lagi. Jika memang itu kewajiban yang segerakan dibayar,” tegasnya.

Politisi Partai Gerindra ini menyatakan, Komisi XI DPR RI sejauh ini sama sekali belum pernah mendengar laporan tagihan yang menumpuk akibat lonjakan kasus Covid-19 varian delta tersebut. “Kalau soal masih adanya tagihan rumah sakit sebesar Rp23 triliun terkait penanganan Covid-19 belum pernah disampaikan pada saat rapat di Komisi XI oleh Menkeu,” ungkapnya.(rel/arn)