Pengurusan Adminduk di Asahan Ditunda

Kadis Kominfo Asahan, Rahmat Hidayat Siregar.
Kadis Kominfo Asahan, Rahmat Hidayat Siregar.

ASAHAN, kaldera.id – Bupati Asahan, Surya menghimbau agar masyarakat Asahan, menunda kepengurusan dokumen administrasi kependudukan (adminduk) ke Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil. Hal ini untuk menghindari penyebaran COVID-19.

Himbauan tersebut disampaikan melalui surat edaran bupati No443.1/229 tertanggal 23 Maret 2020 tentang perlindungan masyarakat dalam upaya pencegahan dan penyebaran virus corona di wilayah Kabupaten Asahan.

Berkaitan dengan hal tersebut, Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil terlihat sepi. Tidak seperti biasanya.

Pihak instansi hanya melayani yang sifatnya mendesak.

”Dengan adanya surat edaran tersebut, pelayanan adminduk hanya diberikan kepada masyarakat yang membutuhkan seperti, pengurusan BPJS, rumah sakit atau untuk keperluan pendaftaran TNI-POLRI,” jelas Kadis Kominfo Asahan, Rahmat Hidayat Siregar kepada awak media, Kamis (26/3/2020).

Untuk itu dirinya berharap masyarakat Asahan bijak dalam menyikapi himbauan tersebut. Sebab, hal ini dilakukan untuk kepentingan bersama dalam pembrantasan virus corona.(fendi)