ASAHAN, kaldera.id – Setelah dinyatakan sembuh beberapa waktu lalu, istri Kepala Dinas Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KBP3A) Asahan berinisial HR,52, kembali dinyatakan positif Covid-19.
Juru Bicara Tim Gugus Tugas Covid-19 Asahan, Rahmad Hidayat Siregar menjelaskan, HR dinyatakan positif setelah kembali menunjukkan gejala Covid-19. Bahkan, yang bersangkutan sempat dibawa ke Rumah Sakit Haji Abdul Manan Simatupang (HAMS) Kisaran.
“Tim medis merujuk ke Rumas Sakit Adam Malik, Medan. Kemudian di Rumas Sakit Adam Malik dilakukan uji swab. Berdasarkan hasil swab itu, Tim Gugus Tugas Covid-19 Sumut menyatakan HR positif corona,” jelas Rahmad, Jumat (15/5/2020).
Saat ini HR masih menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Adam Malik Medan
Sekadar mengingatkan, HR juga dinyatakan positif Covid-19 berdasarkan surat dari Kementerian Kesehatan Direktorat Jenderal Pelayanan Kesehatan, Balai Besar Laboratorium Kesehatan Jakarta No: UM.01.05/XL.1/1308/2020 tertanggal 22 April 2020 tentang hasil uji swab.
Selang beberapa hari kemudian, HR dinyatakan sembuh. Hal ini berdasarkan hasil uji swab untuk kedua kalinya.
HR pun saat itu sudah diperbolehkan pulang dengan dijemput oleh Tim Gugus Tugas Asahan dan tetap harus menjalani karantina mandiri di rumah. Kasus pasien yang sempat dinyatakan sembuh dan kembali dinyatakan positif juga dialami Ajudan Wagubsu, Ory Kurniawan. (fendi)