Bupati Langkat, Terbit Rencana PA
Bupati Langkat, Terbit Rencana PA

STABAT, kaldera.id – Bupati Langkat Terbit Rencana PA bersama Wakil Bupati, Syah Afandin menerima audiensi dari berbagai kelompok masyarakat di Ruang Rapat Kantor Bupati Langkat, Stabat, Selasa (23/2/2021).

Pertama dari DPC Forum Santri Indonesia Langkat serta dari kelompok Aksi Peduli Jalan Berlubang Nasional (APJBN) Lintas Sumut.
.
Dalam pertemuan itu, Ketua Forum Santri Nasional Langkat, M Yahya menyatakan siap mendukung visi misi Kabupaten Langkat. Selain itu, dirinya meminta kesediaan bupati, wakil bupati dan sekda menjadi Ketua Dewan Pembina DPC Forum Santri Indonesia Langkat.

“Kami mengharapkan kesedian bapak bupati, wakil, beserta sekda mau menjadi bagian dari forum santri, ” ujarnya.

Menyikapi permintaan itu, Terbit menyatakan bersedia menjadi bagian dari forum santri. Dirinya sangat berterima kasih atas kepercayaan yang diberikan.

Dia juga berharap peran aktif para santri di Langkat untuk ikut merealisasikan visi misi menjadikan Langkat yang religius.
.
“Kita berharap forum santri bisa bersinergi dengan Pemkab Langkat membina para santri dan bersama memerangi narkoba di Langkat,” ungkapnya.

Sementara itu, Koordinator APJBN Lintas Sumut Langkat, M Syahril Anwar mengungkapkan, kedatangan mereka untuk menegaskan pernyataan sikap terhadap isu-isu yang berkembang di Langkat terkait jalan berlubang.

“Aksi yang kami lakukan murni dari kesadaran dan kepedulian terhadap jalan-jalan berlubang di Langkat. Memperjuangkan perbaikan jalan berlubang milik pemprovsu dan nasional,” tegasnya.

Terbit Rencana mengucapkan terima kasih atas kepedulian yang telah dilakukan APJBN mengenai jalan yang berlubang di Langkat.

Dia juga menyampaikan, jajarannya telah dan akan terus melakukan segala upaya untuk membangun jalan di Langkat.

“Kritikan dan saran mari kita tuangkan untuk membangun Langkat yang maju. Persoalan jalan berlubang sudah dan akan terus kita upayakan,” ungkapnya.
.
Usai menerima audensi, Bupati menghadiri Rakor Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 (TGTPP) Kabupaten Langkat di Ruang Pola Kantor Bupati Langkat, Selasa (22/2/2021).

Dalam rapat tersebut dia menyampaikan, Pemkab Langkat telah membuat kebijakan tentang Protokol Kesehatan (prokes) dalam penanganan Covid-19 melalui Perbub No 39/2020 mengatur tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum Prokes di Langkat.

“Mari sama-sama kita terapkan Prokes, guna mendukung percepatan penanganan covid 19 di Langkat,” ajaknya.

Sementara itu, Kapolres Langkat AKBP Edi S Sinulingga menjelaskan, penegakan prokes adalah tugas bersama.
Dimulai dari lingkup terkecil yaitu dusun hingga Desa.(efri)