Mudahkan Pengadaan Barang, Katalog Elektronik Bakal Diterbitkan

Sekdakab Langkat, Indra Salahudin (masker orange) mengikuti rapat dengan Gubsu secara virtual, Selasa (30/3/2021)
Sekdakab Langkat, Indra Salahudin (masker orange) mengikuti rapat dengan Gubsu secara virtual, Selasa (30/3/2021)

STABAT, kaldera.id – Bupati Langkat, Terbit Rencana PA diwakili Sekdakab Langkat, Indra Salahudin mengikuti rapat penerapan katalog elektronik lokal dan e-marketplace belanja langsung (bela) pengadaan barang pemprovsu secara daring.

Kegiatan tersebut dibuka langsung Gubsu, Edy Rahmayadi dari Aula T Rizal Nurdin Rumah Dinas Gubsu, Selasa (30/3/2021).

Dalam sambutannya, Edy berencana dalam waktu dekat ini akan menerbitkan peraturan gubernur untuk pembentukan katalog elektronik guna memudahkan pengadaan serta untuk menjaga kestabilan perekonomian. “Langkah ini saya harapkan disusul peraturan bupati,” ujarnya.

Menanggapi ini, Indra mengaku siap mendukung penerapan katalog elektronik lokal dan e-marketplace bela pengadaan.

“Pemkab Langkat siap mendukung guna peningkatan ekonomi kerakyatan,” sebutnya.

Sementara, Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah Pusat, Roni Dwi Susanto menjelaskan, program ini merupakan transaksi katalog elektronik sektoral untuk menciptakan ekonomi yang produktif dan mandiri.

“Ini juga merupakan program untuk mendukung UKM Go Digital,” sebutnya.

“Jadi program ini bertujuan mendorong UMK go digital dengan bergabung di marketplace serta menjadikan pengadaan lebih inklusif dan meningkatkan penggunaan produksi dalam negeri,” tambahnya.

Selain itu program ini untuk memanfaatkan marketplace dalam PBJP, serta meningkatkan transparansi dan akuntabilitas PBJP.

Bagi pelaku UKM yang ingin bergabung sebagai merchant di Bela Pengadaan cukup mendaftarkan ke marketpalce yang sudah terdaftar di Bela Pengadaan dengan komoditas yang di jual.

Selanjutnya, Pimpinan KPK, Lili Pintauli Siregar mengatakan, belanja elektronik salah satu cara pencegahan korupsi yang efektif.

“Belanja langsung secara elektronik merupakan sistem pembelanjaan yang lebih akuntabel, mudah dan cepat. Terlebih, dapat mencegah terjadinya peluang korupsi,” ungkapnya.(efri Surbakti)