FIS UINSU Siap Perkuat Naskah Akademik Ranperda Kab Langkat

Dekan FIS UINSU Prof Dr Abdurrahman (dua dari kanan) dan tim mengikuti rapat pembahasan pelaksanaan penyusunan naskah akademik dan draft tiga ranperda Kab Langkat bersama DPRD Langkat.
Dekan FIS UINSU Prof Dr Abdurrahman (dua dari kanan) dan tim mengikuti rapat pembahasan pelaksanaan penyusunan naskah akademik dan draft tiga ranperda Kab Langkat bersama DPRD Langkat.

 

STABAT, kaldera.id – DPRD Kabupaten Langkat dan Tim Penyusun Naskah Akademik/Draft Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) dari Fakultas Ilmu Sosial (FIS) UIN Sumatera Utara menggelar pembahasan pelaksanaan penyusunan naskah akademik dan draft tiga ranperda Kabupaten Langkat, di Kantor DPRD Kab Langkat, Senin (21/11/2022).

Hadir dalam rapat pembahasan adalah tim penyusun tiga naskah akademis dan draft ranperda Fakultas Ilmu Sosial UINSU yang dipimpin oleh Prof. Dr. Abdurrahman, MPd, dan Anggota yakni Muhammad Jailani, MA; Dr. Faisal Riza dan Dr. Indira Fatra Deni. Sementara satu anggota tim lainnya Prof. Dr. Nurhayati MQ berhalangan hadir.

DPRD Langkat hadir Ketua dan anggota Bapemperda, Sekretaris Dewan DPRD Langkat dan para staf ahli. Rapat membahas latar belakang dan ruang lingkup kebutuhan peraturan daerah tentang pengelolaan Perkebunan Sawit, Perda tentang Air Limbah Domestik dan Perda tentang Kabupaten Layak Pemuda.

Prof Abdurrahman menyebutkan melakukan penelitian, kajian dan menyusun rencana peraturan daerah yang sesuai dengan ketentuan peraturan undang-undang perlu dilakukan untuk menjawab kebutuhan masyarakat dan memberikan acuan dalam tata kelola pemerintahan.

“Ini merupakan kewajiban sekaligus tanggung jawab perguruan tinggi, dalam pilar penelitian dan pengabdian kepada masyarakat. Maka FIS UINSU termasuk yg memiliki kewajiban tersebut, bekerjasama dgn pemerintah daerah dan DPRD. Dalam hal ini Kabupaten Langkat,” ujarnya.

Rapat pembahasan mendiskusikan terkait latar belakang pentingnya perda, kepatuhan pada UU serta ruang lingkup dari ketiga perda tersebut. Ketua Bapemperda DPRD Langkat, Dedek Pradesa S.SosI, dan Sekwan DPRD Langkat Basrah Pardomuan sangat menyambut baik kerjasama yang dilaksanakan ini.

“Kami membutuhkan penguatan-penguatan dari perguruan tinggi, UIN Sumatera Utara dalam penyusunan Ranperda pada 2023. Kami berharap perda yang dihasilkan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” kata Dedek Pradesa.(efri surbakti/red)