8 Bank Berpotensi Gagal Akibat Corona? Ini Jawaban LPS

Ketua Dewan Komisioner LPS, Halim Alamsyah
Ketua Dewan Komisioner LPS, Halim Alamsyah

JAKARTA, kaldera.id – Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) membantah berita yang menyebutkan LPS melakukan stress test dan menyatakan ada potensi 8 bank gagal akibat pandemi Covid-19.

Dalam konferensi pers daring, Kamis (9/4) malam, Ketua Dewan Komisioner LPS Halim Alamsyah bilang hal tersebut sejatinya berkaitan dengan kemampuan likuiditas LPS menangani bank gagal.

“Kami ingin klarifikasi dengan adanya berita 8 bank berpotensi gagal. Pertama, berita tersebut tidak benar. Kedua, munculnya jumlah tersebut dilatarbelakangi oleh perhitungan pendanaan LPS jika menangani bank gagal,” jelas Halim.

Halim menjelaskan, dengan aset senilai Rp 128 triliun per Maret 2020, LPS dapat mengalokasikan Rp 120 triliun untuk menangani bank gagal.

Dengan dana tersebut pada kondisi normal, Halim bilang, LPS bisa menangani satu bank kecil di kelas bank umum kegiatan usaha (BUKU) 1, satu bank menengah yang tidak terlalu besar di kelas BUKU 2, dan lima bank perkreditan rakyat (BPR).

“Sekarang dengan situasi tidak normal, dengan likuiditas yang kami miliki saat ini, kami bisa menangani setidaknya empat sampai lima bank kecil (BUKU 1), dan satu bank menengah yang tak terlalu besar (BUKU 2) yang gagal.

Jika lebih dari itu, maka kami bisa meminta pinjaman dari pemerintah,” papar Halim.

Dalam rapat kerja bersama Komisi XI DPR, Halim sebelumnya menyatakan jika yang mengalami kegagalan adalah bank dengan aset lebih dari Rp 100 triliun, apalagi bank beraset lebih dari Rp300 triliun, juga bank sistemik, likuiditas LPS saat ini tak akan mencukup untuk melakukan penanganan.

Halim bilang, saat ini kondisi perbankan nasional pun sejatinya masih dalam kondisi normal, meskipun mulai terdapat sinyal menuju kondisi waspada.(kontan/tim)