Pj Bupati Langkat, Faisal Hasrimy menyalami para anggota dewan
Pj Bupati Langkat, Faisal Hasrimy menyalami para anggota dewan

 

STABAT, kaldera.id – Pj. Bupati Langkat, Faisal Hasrimy bersama pimpinan DPRD Langkat melakukan penandatanganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD Kabupaten Langkat, 2024 di Gedung DPRD Langkat, kemarin.

Ketua DPRD Langkat, Sri Bana Perangin Angin mengatakan, penandatanganan ini berpedoman pada Peraturan DPRD Nomor 7/ 2019 tentang tata tertib DPRD Langkat.

Dalam rapat tersebut, Faisal Hasrimy menjelaskan, bahwa perubahan APBD dilakukan berdasarkan perkembangan asumsi Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta adanya kebutuhan pergeseran anggaran antar organisasi, unit organisasi, program, kegiatan, dan jenis belanja.

Hal ini juga mencakup pelampauan atau tidak tercapainya proyeksi pendapatan daerah, serta perubahan sumber dan penggunaan pembiayaan daerah.

“Oleh karena itu, Pemerintah Kabupaten Langkat telah menyusun kebijakan umum perubahan anggaran pendapatan daerah dan prioritas serta Plafon Anggaran Sementara perubahan Tahun Anggaran 2024 dan disampaikan ke DPRD Kabupaten Langkat,” sebutnya.

Penandatanganan Nota Kesepakatan Perubahan APBD 2024 merupakan bagian dari mekanisme penyelenggaraan pemerintahan daerah yang sistematis. Setelah melalui rangkaian tahapan dan proses pembahasan, akhirnya rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024 dapat dirumuskan dan disepakati bersama.

Sekretaris DPRD Kabupaten Langkat, Basrah Pardomuan menetapkan keputusan DPRD Langkat tentang Nota Kesepakatan Pemerintah Kabupaten Langkat dengan DPRD Langkat terkait kebijakan umum perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah Tahun Anggaran 2024, serta menerima dan menyetujui perubahan APBD Tahun Anggaran 2024. (reza)