Ketua KPU Medan, Agussyah R Damanik
Ketua KPU Medan, Agussyah R Damanik

MEDAN, kaldera.id – Ketua KPU Medan, Agussyah R Damanik mengatakan untuk menyesuaikan pelaksanaan Pilkada serentak dengan penerapan protokol kesehatan, pihaknya mengestimasi penambahan jumlah TPS sebanyak 1.800 TPS.

Dengan demikian jumlah TPS diperkirakan sebanyak 5.000 dari sebelumnya yang hanya 3.200 TPS.

“Estimasi kita jumlah TPS menjadi 5.000 TPS dengan maksimal jumlah pemilih 500 per TPS. Sebelumnya kan 3.200 dengan maksimal jumlah pemilih 800 per TPS,” ungkap Agus, Kamis (4/6/2020).

Dia menjelaskan, pelaksanaan pilkada di tengah pandemi Covid-19 membuat adanya perubahan-perubahan seputar teknis penyelenggara.

Perubahan-perubahan ini terjadi mengingat dalam pelaksanaannya KPU harus mematuhi protokol kesehatan yang menjadi anjuran pemerintah dalam rangka mencegah penularan virus tersebut.

Sementara itu, Koordinator Divisi Teknis Penyelenggara KPU Medan, Rinaldi Khair mengatakan dengan penambahan jumlah tersebut, maka otomatis akan ada penambahan jumlah petugas di TPS nantinya.

Termasuk penambahan anggaran untuk rekrutmen dan honor. Mereka memastikan akan melakukan rekrutmen untuk penambahan. Namun, hal ini masih menunggu petunjuk dari KPU pusat maupun KPU Sumut.

“Kita akan lakukan kembali pemetaan dan pendataan ulang pemilih di TPS. Jadi, bisa didapat angka riil. Soal rekrutmen petugas KPPS tambahan ini menunggu peraturan KPU yang baru,” pungkasnya.

Diketahui, pemerintah sudah menyepakati penyelenggaraan Pilkada serentak 2020 digelar pada 9 Desember mendatang. (reza sahab)