Calon Kepala Daerah 8 Kab/Kota Jalani Tes Kesehatan
Calon Kepala Daerah 8 Kab/Kota Jalani Tes Kesehatan

MEDAN, kaldera.id – Sebanyak 8 kabupaten/kota peserta pilkada di Sumatera Utara (Sumut) mengikuti tes kesehatan di Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Adam Malik, Rabu (9/9/2020).

Kedelapan kabupaten/kota itu adalah Medan, Binjai, Nias Selatan, Tapanuli Selatan, Serdang Bedagai, Tanjungbalai, Asahan dan Karo. Namun, untuk Karo, jadwal pemeriksaan digeser.

Pemeriksaan seluruh bakal pasangan calon (Bapaslon) yang telah diterima pendaftarannya di KPU 23 kabupaten/kota di Sumut akan menjalani tes kesehatan 9-11 September. Pemeriksaan kesehatan ini bekerjasama dengan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Sumut dan Badan Narkotika Nasional (BNN) Sumut.

“Ya untuk hari ini pemeriksaan klinis dan anti narkoba diikuti 42 orang bakal calon dari 7 kabupaten/kota termasuk diantaranya Kota Medan,” kata Ketua panitia tim pemeriksaan kesehatan, dr Edy Ardiansyah.

Sementara itu, pada esok juga dijadwalkan Bapaslon dari 8 kabupaten/kota yang akan mengikuti tes kesehatan yakni Simalungun, Pakpak Bharat, Labuhanbatu, Labuhanbatu Utara, Labuhanbatu Selatan, Toba, Samosir, dan Sibolga.

Sedangkan di hari terakhir, Bapaslon di 7 kabupaten/kota yang dijadwalkan menjalani tes kesehatan yakni Nias, Nias Utara, Mandailing Natal, Humbang Hasundutan, Pematangsiantar dan Gunung Sitoli.

Peserta Pilkada Sumut Mengikuti Tes Kesehatan

Berdasarkan PKPU 3 tahun 2017 tentang pencalonan Pemilihan Gubernur/Wakil Gubernur, Bupati/Wakil Bupati, dan Wali Kota/Wakil Wali Kota, pada pasal 78 ayat 1 disebutkan bahwa penggantian bakal calon atau calon dapat dilakukan partai politik atau gabungan partai politik, atau calon perseorangan dalam hal pertama dinyatakan tidak lulus tes kesehatan, berhalangan tetap, atau dijatuhi hukuman pidana berdasarkan putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

Di Sumut, ada 64 Bapaslon yang diterima pendaftarannya oleh KPU 23 kabupaten/kota di Sumut selama masa pendaftaran 4-6 September lalu. 53 Bapaslon adalah yang diusung parpol atau koalisi parpol serta 11 Bapaslon jalur perseorangan.

Berdasarkan PKPU 5 tahun 2020, tentang tahapan, program, dan jadwal Pilkada 2020, setelah menerima hasil tes kesehatan dari tim dokter, maka KPU akan menetapkan pasangan calon pada 23 September 2020

Lalu kemudian pengundian dan pengumuman nomor urut pasangan calon pada 24 September. (finta rahyuni)