Diterima KPU, Soekirman Sah Daftar Pilkada Sergai

SEI RAMPAH, kaldera.id – KPU Serdang Bedagai (Sergai) akhirnya menerima berkas pendaftaran Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) Ir H Soekirman – Tengku Muhammad Ryan Novandi untuk maju sebagai Calon Bupati/Wakil Bupati Pilkada 2020

Soekirman dan Tengku Ryan kembali mendaftar di masa perpanjangan, Sabtu (12/9) di kantor KPUD Sergai di Sei Rampah. Bapaslon tersebut tiba di kantor KPU Sergai sekira pukul 12.12 WIB.

Setelah menunggu verifikasi dan meneliti kelengkapan berkas hingga pukul 14.34 WIB, akhirnya Ketua KPU Sergai Erdian Wirajaya mengumumkan bahwa berkas Bapaslon Soekirman-Tengku Ryan lengkap dan diterima. “Berkas lengkap dan diterima,” ucap Erdian.

Berkas Soekirman – Tengku Ryan memenuhi persyaratan dan juga mengacu pada SE KPU RI Nomor 758 yang baru keluar per Jumat (11/9) kemarin. Dalam surat edaran itu, dinyatakan bahwa parpol dapat membatalkan dukungan kepada bakal paslon yang sudah didaftarkanpada 4-6 September 2020, untuk selanjutnya bergabung dengan parpol lain membentuk koalisi untuk mengusung dan mendaftarkan bakal paslon lainnya.

Sebagaimana diketahui, sebelumnya pada tanggal 4 dan 6 September, Bapaslon ini sempat ditolak KPU berkas pendaftarannya dikarenakan tidak cukup jumlah kursi sebagai persyaratan utama maju dalam konsestan pemilihan kepala daerah.

Saat itu Soekirman-Tengku Ryan hanya didukung Partai Nasdem (6 kursi) dan PKS (2 kursi). Sementara PAN (4 kursi) yang pada tanggal 31 Agustus mendukung Bapaslon Darma Wijaya-Adlin Tambunan dicabut DPP dan menyerahkan dukungan kepada Soekirman-Tengku Ryan tertanggal 3 September atau sehari sebelum pendaftaran dibuka..(finta rahyuni/rel)