Salman Alfarisi Bantah Lakukan Kampanye di Masjid

Calon Wakil Walikota Medan nomor urut 1, Salman Alfarisi saat memberikan klarifikasi kepada wartawan.
Calon Wakil Walikota Medan nomor urut 1, Salman Alfarisi saat memberikan klarifikasi kepada wartawan di depan Kantor Bawaslu Kota Medan.

MEDAN, kaldera.id – Calon Wakil Walikota Medan nomor urut 1, Salman Alfarisi membantah dirinya melakukan kampanye di mesjid seperti yang dilaporkan Panwascam ke Bawaslu Kota Medan.

Ia menyebut kehadirannya di Masjid Al-Irma
Jalan Rajawali, Sei kambing B, Medan Sunggal pada tanggal 11 November 2020 lalu hanya mengisi pengajian. Ia juga membantah menyebarkan Alat Peraga Kampanye (APK) berupa brosur Akhyar-Salman (AMAN) di mesjid itu.

“Saya diundang untuk mengisi pengajian, saya kan ustad ngisi maulid ngisi pengajian. Pada waktu itu disampaikan kepada kami bahwa APK beredar, sebetulnya saya sudah melihat gelagat yang menyebarkan itu.

Dia sebetulnya tukang nyebar buletin, menurut informasi. Saya lihat ada warna, kalau dari jauh saya kan gak nampak, ada APK AMAN atau pasangan satu lagi secara pasti,” ujar Salman usai memberikan klarifikasi di Bawaslu Kota Medan, Jalan Sei Bahorok, Senin (16/11/2020).

Setelah itu, Politisi PKS itu menyebut sudah mencoba mengklarifikasi hal itu ke Badan Kemakmuran Masjid (BKM) Masjid Al-Irma. Namun pihak BKM bersikeras bahwa tidak ada APK yang terselip di buletin yang dibagikan oleh orang itu. Salman juga menegaskan tidak mengenal orang yang membagikan buletin itu.

Salman Alfarisi Sebut Dirinya Mengisi Pengajian

“Saya tanya secara pasti ke BKM, coba pak di cek apakah ada APK tersebar di masjid ini. Kata pihak BKM “tidak ada pak, itu bapak itu memang biasa setiap pengajian datang bawa buletin”. Jadi memang saya sudah tekankan, pak coba di cek lagi. Kami pastikan gak ada jawab si BKM. Setelah disampaikan begitu saya merasa tidak ada APK, dan baru tahu disini (Bawaslu),” tegas Salman.

Mantan Wakil DPRD Sumut ini juga mempertanyakan kenapa Panwascam tidak menanyakan secara langsung kepada yang membagikan brosur. Padahal menurutnya, Panwascam juga berada dilokasi itu.

“Saya justru mempertanyakan kepada Panwas, kenapa yang dipanggil itu bukan yang mengedarkan sehingga pasti betul yang mengedarkan itu ada keterkaitan dengan saya atau tidak.

Tapi justru sampai hari ini saya tanyakan panwas, siapa yang menyebarkan itu pak? Justru mereka gak tau, padahal yang melaporkan itu yang memvideokan itu Panwascam. Dan ini suatu keanehan bagi saya,” sebut Salman.

“Kemudian dari situlah ditelusuri apakah, pengedar APK itu ada sangkut pautnya dengan saya. Kalau ada panggil saya, kalau tidak ada kan tidak perlu saya dipanggil.

Jadi saya harap kita sama-sama bekerja profesional la, saya juga tadi sudah menyampaikan kepada Bawaslu Kota Medan supaya Bimtek lagi la itu Panwascam supaya mereka ngerti kerja gitu,” sambungnya. (finta rahyuni)