MEDAN, kaldera.id – Bank Mandiri cabang Medan di Jalan Imam Bonjol melakukan penutupan sementara kantor sehubung salah satu karyawan terindikasi positif Covid-19 melalui rapid test.
Penutupan sementara kantor dan operasional dilakukan mulai 13 hingga 19 April 2020.
“Salah satu pegawai Bank Mandiri dinyatakan positif Covid-19 berdasarkan hasil rapid test untuk itu kami melakukan penutupan sementara gedung dan operasional,” kata Regional Operation Head Bank Mandiri Region I/Sumatera I, Sri Hargono, Senin (13/4/2020).
Sri menyebut, saat ini pihaknya masih menunggu hasil swab Test yang kemungkinan akan diketahui dalam beberapa hari kedepan.
“Meskipun belum dinyatakan positif dari swab test, kita menutup sementara kantor dan menyetop operasional untuk menghindari penularan virus ini kepada karyawan lain, ataupun nasabah bank,” jelasnya.
Selama penutupan, kata Sri, seluruh pegawai yang bekerja di gedung tersebut akan melaksanakan work from home(WHF) melaksanakan pemeriksaan atas kemungkinan indikasi terinfeksi COVID-19.
“Selama penutupan operasional cabang untuk sementara akan dipindahkan ke Bank Mandiri cabang Medan Zainul Arfin,” ucapnya.
Ia juga mengatakan pihaknya telah melakukan penyemprotan disinfektan ke semua ruangan dan lingkungan gedung.
“Sudah kita lakukan penyemprotan di seluruh ruangan dan lingkungan gedung. Hari ini juga sudah disemprotkan kembali,” tuturnya. (finta rahyuni)