KTP Warga Mulai Dipulangkan

Warga Kota Medan mengambil KTP yang disita Personil Satpol PP Kota Medan karena tidak menggunakan masker saat razia beberapa hari lalu
Warga Kota Medan mengambil KTP yang disita Personil Satpol PP Kota Medan karena tidak menggunakan masker saat razia beberapa hari lalu

MEDAN, kaldera.id – Satpol PP Kota Medan mulai mengembalikan Kartu Tanda Penduduk (KTP) warga Medan yang disita karena tidak menggunakan masker kepada pemiliknya, Jumat (8/5/2020).

Pengembalian salah satu identitas diri tersebut dipusatkan dI Gedung Gelanggang Remaja, Jalan Sutomo, Medan. Warga juga diharuskan membuat pernyataan terus mengenakan masker ketika keluar rumah.

Kepala Bidang Penegak Peraturan dan Perundang-Undangan Daerah Ardhani Syahputra mengatakan , pengembalian KTP dilakukan hari ini karena sudah tiga hari disita. Ada ratusan KTP yang disita.

“Ini kami lakukan agar memberikan efek jera kepada masyarakat. Sehingga masyarakat menyadari pentingnya penggunaan masker apabila berada di luar rumah,” kata Ardhani.

Masyarakat yang ingin mengambil KTP cukup membawa bukti surat berita acara penahanan KTP yang telah diberikan pada saat digelarnya razia.

“Pengambilan harus dilakukan oleh orang yang bersangkutan langsung, tidak boleh diwakili. Karena kami juga akan memberikan surat pernyataan yang harus ditandatangani yang bersangkutan,” jelasnya.

Sementara itu di tempat terpisah, Pemko Medan kembali menyita 94 KTP milik warga Medan yang tidak menggunakan masker saat digelar razia masker Jalan Setia Budi, Kecamatan Medan Sunggal. Fakta ini menunjukkan Perwal No11/2020 tentang karantina kesehatan percepatan penanganan Covid-19 di Kota Medan belum efektif. Pasalnya, masih banyak warga yang keluar rumah tidak menggunakan masker. (reza sahab)