Disnaker Medan Terima 1.700 Pengaduan Korban PHK Terkait Covid-19

Disnaker Medan Terima 1.700 Pengaduan Korban PHK Terkait Covid-19
Disnaker Medan Terima 1.700 Pengaduan Korban PHK Terkait Covid-19

MEDAN, kaldera.id – Dinas Tenaga Kerja (Disnaker)Kota Medan saat ini menangani 1.700 pengaduan korban pemutusan hubungan kerja (PHK) selama suasana Covid-19.

Paling banyak yang menjadi korban PHK adalah karyawan mall dan hotel. Menurut Kadis Tenaga Kerja Kota Medan, Hanna Lore Simanjuntak, laporan yang mereka bervariasi, ada yang hanya konsultasi, pengaduan, dan ada juga yang berlanjut sampai pengadilan.

“Laporan kami bervariasi. Mereka kebanyakan karena di PHK sepihak oleh tempat dia bekerja,” ungkap Hanna Lore, Kamis (11/6/2020).

Dia menjelaskan, pihaknya sampai saat ini masih membuka pelayanan bagi masyarakat korban PHK sepihak. Bahkan, yang diputuskan hanya melalui pesan singkat.

“Laporkan saja kepada kami. Kalau belum mau melapor konsultasi dulu. Nanti kami bantu. Bisa diarahkan atau mendapatkan masukan. Intinya tetap kami bantu. Saat ini masih banyak yang kami proses,” tambahnya. (reza sahab)