Jawab Akhyar, Siswa SMPN 2 Medan Dapat Rp100 Ribu

Plt Walikota Medan, Akhyar Nasution saat penyerahan 1.376 unit notebook kepada kepala sekolah SMP dan SD di Aula Kantor Dinas Pendidikan Kota Medan, Jalan Pelita IV, Kecamatan Medan Perjuangan, belum lama ini. (dok/kaldera)
Plt Walikota Medan, Akhyar Nasution saat penyerahan 1.376 unit notebook kepada kepala sekolah SMP dan SD di Aula Kantor Dinas Pendidikan Kota Medan, Jalan Pelita IV, Kecamatan Medan Perjuangan, belum lama ini. (dok/kaldera)

MEDAN, kaldera.id – Plt Walikota Medan, Akhyar Nasution menjadi pengajar sementara di Kelas IX -3 SMP Negeri 2 Medan Jalan Brigjend Katamaso saat berkunjung ke sekolah tersebut, Kamis (16/7/2020).

Tidak hanya menjadi pengajar, Akhyar juga memberikan kuis berhadiah Rp100 ribu bagi siswa yang bisa menjawab pertanyaan dilontarkannya. “Siapa yang biasa jawab pertanyaan saya kasi hadiah Rp100.000,” ungkap Akhyar.

Pertanyaan yang disampaikan Akhyar tentang rumus pitagoras. Namun, pertanyaan Akhyar tidak bisa dijawab para siswa. Akhyar pun kembali bertanya tentang hukum archimedes. Kali ini salah seorang siswa ada yang bisa jawab. “Hukum archimedes ada yang tahu. Kalau bisa jawab langsung saya beri Rp 100 ribu, titip sama ibu guru,” tanya dia.

Salah seorang siswa yang sedang ikut proses belajar online menjelaskan tentang hukum archimedes. “Hukum Archimedes menyatakan bahwa benda yang dicelupkan ke dalam zat cair, akan mengalami gaya angkat ke atas yang besarnya sama dengan zat cair yang dipindahkan,” sahut salah seorang siswa. Mendengar jawaban tersebut, Akhyar pun langsung memberikan hadiah yang dijanjikan dan dititipkan pada guru sekolah tersebut.(reza sahab)