Air PDAM Tirtanadi Hitam, Hakim Adhoc Tipikor Curhat ke Ombdusman dan LAPK

Unggahan Rurita Ningrum di laman FB nya
Unggahan Rurita Ningrum di laman FB nya

MEDAN, kaldera.id – Rupanya air hitam yang dialirkan PDAM Tirtanadi ke pelanggan mereka belum juga berakhir. Rurita Ningrum, salah seorang Hakim Adhoc Tipikor di PN Medan, pun menumpahkan keluhannya di media sosial, Senin (9/11/2020).

Dalam unggahan berjudul “Prestasi Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirtanadi Medan”, Rurita yang dikenal sebagai aktivisi anggaran, menyebutkan, kondisi air hitam di rumahnya sudah berlangsung 4 hari.

Dalam unggahan itu, dia menautkannya pada Kepala Ombudsman Sumut Abyadi Siregar dan Sekretaris Eksekutif Lembaga Advokasi dan Perlindungan Konsumen (LAPK), Padian Adi Siregar.

“Sudah 4 (empat) hari beginilah kualitas air dirumah kami bang Padian Adi S Siregar, entah ini cuma sabotase orang yang gak senang sama awak aja ?? dikasihnya kopi di pipa kami, atau memang begini prestasi kualitas air yang kami bayar sebulannya nyaris 500rb? Bisakah ini masuk sengketa layanan konsumen bang?,” tulis Rurita.

Dia juga mengadu ke Kepala Ombudsman Sumut. “Bagaimana mekanisme pengaduan pelayanan perusahaan daerah seperti ini bang Ketua Ombudsman Sumut Abyadi Siregar? Jadi tambah banyak biaya pengeluaran gegara kualitas layanan air bahh.”

“Curhat mamak-mamak dipagi hari,” tutup Rurita yang juga mantan Sekertaris Eksekutif FITRA Sumut ini.(finta rahyuni)