MEDAN, kaldera.id – Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Sumut, Misno Adisyah Putra resmi dilantik menjadi Wakil Ketua DPRD Sumut menggantikan Salman Alfarisi yang maju di Pilkada Medan.
Pelantikan dan pengambilan sumpah berlangsung di ruang Rapat Paripurna DPRD Sumut, Selasa (17/11)2020). Pelantikan ini turut dihadiri Salman Alfarisi dan Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi.
Misno menjadi Wakil Ketua DPRD Sumut sisa masa jabatan 2019-2024. Rapat ini dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Sumut, Rahmansyah Sibarani.
Peresmian pengangkatan ini sesuai Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor: 161.12-3902 Tahun 2020 Tentang Peresmian Pengangkatan Wakil Ketua DPRD Provinsi Sumatera Utara.
“Wakil Ketua DPRD Provinsi Sumatera Utara Drs Misno Adisyah Putra sisa jabatan 2019-2024 terhitung setelah pengambilan sumpah,” ujar Rahmansyah Sibarani.
Setelah itu, misno kemudian diambil sumpahnya sebagai Wakil Ketua DPRD Sumut yang dipimpin oleh Ketua Pengadilan Tinggi Sumut, Setyawan Hartono.
“Demi Allah saya bersumpah bahwa saya akan memenuhi kewajiban saya sebagai Wakil Ketua DPRD Provinsi Sumut dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya sesuai dengan peraturan perundang-undangan dengan berpedoman kepada Pancasila dan UUD 1945 bahwa saya dalam menjalankan kewajiban akan bekerja dengan bersungguh-sungguh demi tegaknya kehidupan demokrasi serta mengutamakan kepentingan bangsa dan negara daripada kepentingan pribadi seseorang.
Bahwa saya akan memperjuangkan aspirasi rakyat yang saya wakili untuk mewujudkan tujuan nasional demi kepentingan bangsa dan NKRI,” ujar Misno dalam sumpahnya. (finta rahyuni)