Terhitung 15 Juli sampai 9 Agustus 2021, sebanyak 52 orang pelaku usaha pelanggar protokol kesehatan PPKM darurat dan PPKM level IV menjalani sidang tipiring.
Terhitung 15 Juli sampai 9 Agustus 2021, sebanyak 52 orang pelaku usaha pelanggar protokol kesehatan PPKM darurat dan PPKM level IV menjalani sidang tipiring.

MEDAN, kaldera.id – Terhitung 15 Juli sampai 9 Agustus 2021, sebanyak 52 orang pelaku usaha pelanggar protokol kesehatan PPKM darurat dan PPKM level IV menjalani sidang tipiring.

Dari jumlah itu, 34 orang masuk wilayah hukum Polrestabes Medan dan sisanya masuk wilayah hukum Polresta Belawan. Selain 52 pelaku usaha non esensial, sebanyak 876 orang diberikan peringatan.

Mereka pun terbukti telah melanggar Pergubsu No1/2021 tentang Penegakan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Provinsi Sumatera Utara.

Walikota Medan, Bobby Nasution melalui Kepala Bidang Penegak Peraturan dan Perundang-Undangan Daerah Satpol PP Kota Medan, Ardhani Syahputra mengatakan, penindakan ini merupakan hasil kolaborasi dari beberapa instansi terkait di Kota Medan untuk memberikan kesadaran kepada masyarakat, khususnya pelaku usaha agar mematuhi protokol kesehatan.

“Ini merupakan hasil kolaborasi bersama kita selama ini antara Pemko Medan dengan PN Medan, Kejaksaan Negeri Medan dan Kejaksaan Negeri Belawan, Poldasu, Polrestabes Medan maupun Polresta Pelabuhan Belawan untuk memberikan kesadaran kepada masyarakat, khususnya pelaku usaha tentang pentingnya menerapkan protokol kesehatan di masa pandemi covid-19 saat ini,” ungkapnya.

Dirinya juga menghimbau kepada masyarakat agar memahami poin penting dari PPKM level 4 yang saat ini telah di tetapkan oleh pemerintah pusat. Sehingga Kota Medan dapat keluar dari PPKM Level 4 dan masyarakat kembali hidup normal.

“Tujuan dari PPKM level 4 ini untuk menekan penyebaran Covid-19 dan membatasi mobilitas masyarakat agar pandemi ini segera berakhir. Saya menghimbau masyarakat untuk terus mematuhi protokol kesehatan dimanapun berada,” tambahnya.(reza)