Himbauan yang kerap disampaikan Walikota Medan, Bobby Nasution kepada jajarannya untuk tidak melakukan pungutan liar dalam setiap urusan, termasuk administrasi kependudukan sepertinya tidak selalu didengar.
Himbauan yang kerap disampaikan Walikota Medan, Bobby Nasution kepada jajarannya untuk tidak melakukan pungutan liar dalam setiap urusan, termasuk administrasi kependudukan sepertinya tidak selalu didengar.

MEDAN, kaldera.id – Himbauan yang kerap disampaikan Walikota Medan, Bobby Nasution kepada jajarannya untuk tidak melakukan pungutan liar dalam setiap urusan, termasuk administrasi kependudukan sepertinya tidak selalu didengar.

Masih ada yang abai. Tetap berani melakukan. Seperti yang dilakukan Sulistyo, Kepala Lingkungan VIII, Kelurahan Pulo Brayan Bengkel, Kecamatan Medan Timur.

Sulis langsung dicopot Bobby begitu mendapat laporan warga yang bernama Ian terkait pungutan liar dalam pengurusan KK dan KTP keluarganya sebesar Rp1,7 juta. Agar cepat selesai, Ian membayar besaran yang diminta dengan cara mencicil. Pertama Rp1 juta dan kedua Rp700 ribu.

“Urusnya Agustus 2021 lalu pak. Baru berani lapor sekarang setelah saya baca berita di Medsos. Saya beranikan lapor ke DM IG bapak. Alhamdulillah langsung direspon. Terimakasi perhatian Pak Wali,” kata Ian yang mengirim DM dengan bukti video kepada Bobby, Selasa (11/1/2021)

“Iya saya baca DM kamu. Saya lihat langsung. Sekarang warga sudah mudah kalau mau melapor. Jangan ada pungli lagi. Selalu saya sampaikan ini, masih ada juga yang pungli. Rp1,7 itu besar loh, kasian masyarakat,” timpal Bobby sembari menasehati kepling tersebut yang didengar langsung lurah dan Camat Medan Timur.

Tak ingin hal seperti ini kembali terulang, Bobby minta agar kepling itu mengembalikan uang sebesar Rp1,7 juta tersebut besok.

“Tolong besok dikawal ini Pak Lurah. Kalau tak dibayar ini korbannya dampingi lapor polisi. Pak Kepling ini sudah melanggar hukum,” lanjut Bobby.

Kepada media yang ikut sidak tersebut, Bobby bilang dia merespon laporan warga via DM dengan bukti valid. Bobby juga perintahkan Camat Medan Timur Alfi Pane agar mengganti kepling yang lebih baik lagi.

“Urus surat tak ada biaya sama sekali itulah pelayanan pemerintah kepada masyarakat. Harus copot itu karena sudah saya sampaikan berkali-kali jangan ada pungli dan korupsi. Ini dilanggar,” pungkas Bobby.(reza)