MEDAN, kaldera.id – Anggota DPRD Medan dari Fraksi PKS, Irwansyah mendorong Pemko Medan melakukan pengelolaan aset lebih baik lagi.
Hal ini disampaikan Irwansyah saat membacakan pemandangan umum fraksinya terkait Nota Pengantar Kepala Daerah atas Rancangan Peraturan Daerah Kota Medan tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah melalui Rapat Paripurna DPRD Medan, Selasa (04/10/2022).
Berdasarkan hasil resume laporan hasil pemeriksaan BPK atas laporan keuangan 2021, BPK merekomendasikan penggunaan barang lebih optimal dalam melakukan pengamanan aset.
“Fraksi PKS berharap bahwa dalam ranperda yang akan dibahas ini dapat memberi jawaban atas rekomendasi dari BPK agar pengelolaan aset milik daerah dapat mengoptimalkan PAD Kota Medan,” kata Irwansyah.
Pihaknya juga mendorong pengelolaan barang milik daerah diselenggarakan dengan prinsip yang transparan, akuntabel dan mempertimbangkan kemaslahatan bagi warga Kota Medan. Setidaknya, pengelolaan aset/barang milik daerah harus memiliki sasaran strategis yang harus dicapai yaitu terwujudnya ketertiban administrasi mengenai kekayaan daerah, terciptanya efisiensi dan efektivitas penggunaan aset daerah. Pengamanan aset daerah, serta tersedianya data/informasi yang akurat mengenai jumlah kekayaan daerah.
“Fraksi PKS berharap agar rancangan peraturan ini dapat menjadi payung hukum untuk Pengelolaan Barang Milik Daerah yang lebih baik kedepannya, ” katanya.
Terhadap Ranperda Pengelolaan Barang Milik Daerah Fraksi PKS menyampaikan sejumlah catatan penting diantaranya, meminta penjelasan data aset yang dimiliki Pemko Medan berupa aset tanah dan Gedung. “Berapa yang sudah dimanfaatkan dan berapa yang belum ? Apa yang menjadi kendala sehingga aset belum dimanfaatkan ? Mohon Penjelasannya, ” kata Irwansyah.
Dalam rangka pemeliharaan aset apa yang sudah dilakukan Pemerintah Kota Medan, Fraksi PKS mengingatkan agar aset memberikan nilai tambah dan bukan menjadi beban APBD.
“Mengenai aset Pemerintah Kota Medan bekas Novotel Soechi setelah perjanjian BOT berakhir. Apa upaya Pemerintah Kota Medan agar aset Gedung dapat dimanfaatkan dengan maksimal ? Mohon penjelasannya, ” katanya. (reza)