Menteri ATR/BPN bersama Walikota Medan saat menyerahkan sertifikat kepada warga
Menteri ATR/BPN bersama Walikota Medan saat menyerahkan sertifikat kepada warga

 

MEDAN, kaldera.id – Masyarakat Lingkungan 9, Kelurahan Menteng, Kecamatan Medan Denai akhirnya memiliki sertifikat tanah secara gratis melalui program Pemko Medan. Pembayaran BPHTB yang seharusnya dibayar masyarakat, dibayarkan Pemko Medan.

Sertifikat tersebut diserahkan langsung Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Hadi Tjahjanto didampingi Gubsu, Edy Rahmayadi dan Walikota Medan, Bobby Afif Nasution, Kamis (17/11/2022). Ada 10 dari 216 rumah warga yang menjadi lokasi penyerahan sertifikat secara simbolis tersebut.

“Sebanyak 216 sertifikat yang terselesaikan dan realisasikan dari target 200 sertifikat yang ditentukan. Nah, yang tadi kita berikan ke 10 rumah itu merupakan sisa dari 216 sertifikat tersebut. Yang jelas kita apresiasi, ” jelas Menteri ATR/BPN.

Hadi kerap mempertanyakan apakah masyarakat dikenakan biaya dalam pengurusan sertifikat tanah setiap penyerahan sertifikat yang dilakukan.

Sementara itu, Bobby Nasution mengaku senang karena bisa melampaui target yang diberikan oleh KPK untuk tahun ini. Artinya, dari 200 sertifikat yang ditargetkan bisa melebihi hingga 216 sertifikat. Untuk itu, bilang Bobby Nasution, mengucapkan terima kasih kepada semua pihak sehingga upaya yang dilakukan dalam membantu masyarakat bisa diwujudkan. “Masih ada tugas tugas lain yang perlu kita selesaikan terkait penyelesaian sertifikat aset. Insya Allah, mudah-mudahan tahun depan bisa kita selesaikan semuanya. Kami mengucapkan terima kasih kepada pihak yang telah membantu, ” ungkap Bobby Nasution.(reza)