Deli Serdang dan Polrestabes Medan Sepakat Jaga Desa dari Narkoba

redaksi
5 Nov 2026 13:24
Medan News 0 0 View
2 menit membaca

 

DELISERDANG, kaldera.id – Pemerintah Kabupaten Deli Serdang bersama Polrestabes Medan mengajak masyarakat memperkuat pengawasan lingkungan untuk mencegah penyalahgunaan dan peredaran narkoba hingga tingkat desa dan dusun.

Komitmen tersebut mengemuka dalam kegiatan Kumpul Bersama Masyarakat Menolak Narkoba dari Desa yang digelar Polrestabes Medan di rumah Kepala Dusun Desa Amplas, Kecamatan Percut Sei Tuan, Rabu (4/11/2026). Kegiatan ini merupakan bagian dari Program Prioritas Kapolri Quick Wins Polisi Bersama Masyarakat.

Asisten Perekonomian dan Pembangunan Deli Serdang, Hendra Wijaya, yang mewakili Bupati Asri Ludin Tambunan, menyampaikan apresiasi kepada Kapolrestabes Medan beserta jajaran atas upaya pemberantasan narkoba. Ia mengatakan, Bupati telah meminta seluruh camat mendukung langkah kepolisian dengan menggerakkan perangkat pemerintahan hingga masyarakat desa.

Menurut Hendra, pencegahan narkoba tidak bisa hanya mengandalkan kepolisian dan TNI. Keterlibatan masyarakat diperlukan untuk mengawasi lingkungan sekaligus mempersempit ruang peredaran barang terlarang tersebut.



“Ini bukan hanya tugas kepolisian atau TNI, tetapi membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat. Kalau masyarakat dan perangkat desa memiliki komitmen yang sama, ruang gerak peredaran narkoba akan semakin terbatas,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan posisi geografis Deli Serdang yang berbatasan dan mengelilingi Kota Medan serta memiliki akses menuju sejumlah daerah lain. Kondisi tersebut, menurutnya, membutuhkan kewaspadaan bersama dan koordinasi yang kuat antara pemerintah wilayah dengan aparat keamanan.

Sementara itu, Kapolrestabes Medan Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak menegaskan pemberantasan narkoba tidak cukup dilakukan melalui penangkapan dan penindakan hukum. Edukasi serta pencegahan dengan melibatkan masyarakat harus berjalan beriringan untuk memutus penyalahgunaan dan peredaran narkoba.

Ia mencontohkan penanganan narkoba di kawasan Jermal melalui edukasi, patroli pencegahan, dan penindakan berkelanjutan. Pendekatan tersebut, katanya, mulai mendorong perubahan sikap masyarakat yang semakin terbuka terhadap kehadiran polisi.

Calvijn menilai pendekatan serupa perlu diperluas hingga tingkat desa dan dusun. Masyarakat juga harus dilibatkan untuk mengenali persoalan sosial yang berpotensi mendorong seseorang terjerat narkoba, termasuk masalah pendidikan, ekonomi, dan kesempatan kerja.

“Kalau kita hanya berbicara tentang narkoba di ujungnya, yaitu penangkapan, persoalan ini tidak akan selesai. Kita harus melihat akar masalahnya dan membangun upaya pencegahan bersama masyarakat,” tegasnya.

Kapolrestabes Medan mengajak kepala desa, lurah, kepala dusun, dan seluruh perangkat pemerintahan membangun tiga komitmen, yakni menolak penyalahgunaan dan peredaran narkoba, meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan rawan narkoba, serta memperkuat komunikasi dan kerja sama antara masyarakat, pemerintah daerah, Polri, dan TNI.

Melalui kegiatan tersebut, Pemkab Deli Serdang mendorong komitmen antinarkoba diwujudkan dalam tindakan nyata, bukan sebatas deklarasi. Pengawasan lingkungan, kepedulian masyarakat, dan koordinasi dengan aparat keamanan diharapkan menjadi bagian dari upaya menjaga desa dari ancaman narkoba. (Reza)