Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas
MEDAN, kaldera.id – Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menyiapkan layanan pengaduan masyarakat berbasis kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI) melalui WhatsApp. Layanan ini memungkinkan warga melaporkan berbagai persoalan perkotaan, mulai dari jalan rusak, lampu jalan mati, banjir, hingga masalah kesehatan, pendidikan, dan ketenagakerjaan tanpa perlu mengunduh aplikasi baru.
Layanan yang dikembangkan Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Medan tersebut ditargetkan diluncurkan pada Desember 2026. Sistem AI nantinya akan mengenali isi laporan warga, mengidentifikasi jenis persoalan, kemudian meneruskannya secara otomatis kepada organisasi perangkat daerah (OPD) yang berwenang.
Gagasan tersebut disampaikan Rico Waas saat membawakan orasi ilmiah bertajuk Pemerintah Digital dan Masa Depan Tata Kelola Perkotaan pada Dies Natalis ke-46 Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) USU di Ruang Serbaguna FISIP USU, Rabu (4/11/2026).
Rico menjelaskan, penggunaan WhatsApp dipilih karena sudah akrab dengan masyarakat. Ia tidak ingin pemerintah justru membebani warga dengan keharusan mengunduh aplikasi baru yang belum tentu digunakan secara berkelanjutan.
“Saya enggak mau bikin aplikasi baru. Kalau kita bikin aplikasi baru, nanti masyarakat hanya akan menambah aplikasi di dalam handphone-nya yang belum tentu dipakai,” ujarnya di hadapan dosen, alumni, dan mahasiswa FISIP USU.
Melalui teknologi pemrosesan bahasa alami, laporan yang disampaikan warga akan dipahami sistem sebelum diteruskan kepada OPD terkait. Pengaduan jalan rusak, misalnya, akan diarahkan kepada Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Konstruksi. Sementara laporan mengenai kesehatan akan diteruskan kepada Dinas Kesehatan.
Warga juga nantinya dapat menerima pemberitahuan mengenai perkembangan penanganan laporan sehingga pengaduan tidak berhenti pada proses penerimaan pesan.
Rico mengatakan, sistem tersebut masih dalam tahap pengembangan dan pengujian. Ia berharap layanan itu tidak sekadar memberikan jawaban otomatis, tetapi mampu berkomunikasi secara alami sehingga masyarakat merasa lebih dekat dengan pemerintah.
Pengembangan WhatsApp AI merupakan bagian dari upaya Pemko Medan membangun pemerintahan digital yang terintegrasi. Rico menilai selama ini aplikasi dan sistem informasi yang dikembangkan masing-masing OPD masih berjalan sendiri-sendiri sehingga perlu disatukan.
“Kita harus gabungkan jadi satu. Saya enggak mau sendiri-sendiri. Semuanya harus terintegrasi,” tegasnya.
Untuk mendukung integrasi tersebut, Pemko Medan juga mengembangkan Portal Satu Data. Rico menyebut sekitar 2.500 set data dari berbagai perangkat daerah telah dihimpun, dengan sekitar 1.200 di antaranya merupakan data terbuka. Proses pengumpulan, sinkronisasi, dan standardisasi data masih terus dilakukan.
Menurut Rico, data yang akurat menjadi dasar penting dalam menentukan kebijakan pembangunan. Pemerintah harus memiliki gambaran terukur mengenai persoalan masyarakat, seperti kemiskinan, stunting, anak putus sekolah, pengangguran, titik rawan banjir, hingga kerusakan jalan.
“Kita bikin kebijakan di masa mendatang tidak berdasarkan suka-suka, tidak berdasarkan selera wali kota. Tapi berdasarkan data yang ada,” katanya.
Ia mencontohkan, data banjir yang terintegrasi dapat membantu pemerintah memetakan titik genangan sekaligus menghitung kebutuhan penanganan drainase. Begitu pula data sosial yang akurat diperlukan untuk mengurangi kesalahan dalam penyaluran bantuan kepada masyarakat yang membutuhkan.
Selain pelayanan pengaduan dan pengelolaan data, Rico juga memaparkan digitalisasi perpajakan daerah melalui sistem Qresto yang dikembangkan bersama Bank Indonesia dan Bank Sumut.
Sistem tersebut memungkinkan pajak barang dan jasa tertentu (PBJT) makanan dan minuman dari transaksi menggunakan QRIS dipisahkan secara otomatis antara nilai penjualan dan pajak daerah.
Dengan mekanisme itu, pajak sebesar 10 persen dari transaksi pelanggan dapat langsung masuk ke rekening kas umum daerah pada hari yang sama, sedangkan nilai penjualan diterima pelaku usaha. Skema ini diharapkan meningkatkan transparansi penerimaan sekaligus mempersempit peluang kebocoran pajak.
Rico menegaskan, transformasi digital bukan sekadar menghadirkan teknologi baru, melainkan membangun pemerintahan yang lebih transparan, akuntabel, dan responsif. Ia mengakui pelayanan publik di Kota Medan masih memiliki kekurangan yang harus terus dibenahi.
Menurutnya, kemajuan kota membutuhkan keterbukaan dan keterlibatan pemerintah bersama masyarakat. Hubungan keduanya harus dibangun melalui kepercayaan dan tanggung jawab bersama, bukan dibatasi jarak birokrasi.
Orasi ilmiah tersebut turut dihadiri Wakil Rektor USU Bidang SDM, Keuangan, dan Sistem Informasi Prof. Dr. Muhammad Arifin Nasution, S.Sos., M.S.P., Staf Ahli Wali Kota Adlan, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Medan Arrahmaan Pane, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Ahmad Barli Mulia Naution, serta Kepala Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Benny Iskandar. (Reza)