Pemkab Langkat Inspeksi 82 Dapur MBG, Awasi 225 Ribu Penerima Manfaat

redaksi
3 Nov 2026 09:31
News 0 3
2 menit membaca

 

LANGKAT, kaldera.id – Pemerintah Kabupaten Langkat akan memeriksa 82 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang telah beroperasi di wilayah tersebut. Inspeksi dilakukan untuk memastikan pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) memenuhi standar pelayanan dan berjalan sesuai ketentuan.

Langkah pengawasan itu dibahas dalam rapat koordinasi Satuan Tugas (Satgas) MBG yang dipimpin Plt Bupati Langkat, Tiorita Br Surbakti, di Ruang Pola Kantor Bupati Langkat, Senin (2/11/2026). Rapat turut dihadiri Sekda Langkat Amril selaku Ketua Satgas MBG, Koordinator Wilayah Badan Gizi Nasional (BGN) Kabupaten Langkat Ali Ihsanul Huda, kepala OPD terkait, serta seluruh camat.

Tiorita meminta Satgas MBG segera menyusun rencana kerja inspeksi dan memastikan seluruh SPPG menjalankan operasional sesuai 14 indikator penilaian yang telah ditetapkan.

“Saya meminta Satgas MBG menyusun rencana kerja inspeksi SPPG. Pastikan operasional SPPG berjalan sesuai dengan 14 indikator penilaian yang telah ditetapkan,” tegasnya.



Ia juga meminta para camat berkoordinasi langsung dengan kepala SPPG di wilayah masing-masing agar pengawasan berjalan efektif. Pemeriksaan tersebut merupakan tindak lanjut Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 400.5/8545/SJ tentang Pelaksanaan Inspeksi dan Penilaian Kesesuaian SPPG di Daerah.

Berdasarkan data yang dipaparkan dalam rapat, 82 SPPG di Langkat saat ini melayani 225.860 penerima manfaat. Mereka terdiri atas balita, peserta didik, ibu hamil, guru, serta tenaga kependidikan.

Besarnya jumlah penerima manfaat tersebut membuat kesesuaian operasional SPPG menjadi salah satu aspek yang perlu diawasi. Pemeriksaan akan mengacu pada 14 indikator penilaian, baik melalui instrumen manual maupun sistem daring.

Sekda Langkat Amril menjelaskan, sistem daring memungkinkan petugas mengakses instrumen penilaian dan memperoleh rekomendasi hasil inspeksi secara otomatis setelah proses penilaian dilakukan.

“Inspeksi Satgas MBG mencakup 14 indikator penilaian. Penilaian skor indikator untuk inspeksi SPPG selain dapat dilakukan secara manual, juga dapat diakses petugas secara online. Rekomendasi hasil inspeksi akan otomatis langsung muncul,” jelas Amril.

Selain memastikan standar pelayanan, Tiorita meminta pengelola SPPG memanfaatkan bahan pangan dari potensi lokal, seperti sayur-mayur, buah-buahan, telur, dan daging.

Menurutnya, penggunaan komoditas lokal dapat membantu memenuhi kebutuhan bahan baku sekaligus membuka peluang pasar bagi petani dan pelaku usaha di Langkat.

Pemkab Langkat berharap inspeksi tersebut dapat memperkuat pengawasan terhadap 82 SPPG sehingga pelaksanaan MBG berjalan sesuai standar dan menjangkau penerima manfaat secara tepat sasaran. (Reza)