Mahasiswi Universitas Sumatera Utara (USU), Medan, Sumut, ditemukan meninggal dalam keadaan tidak wajar, Rabu (3/5/2023).
Mahasiswi Universitas Sumatera Utara (USU), Medan, Sumut, ditemukan meninggal dalam keadaan tidak wajar, Rabu (3/5/2023).

MEDAN, kaldera.id – Mahasiswi Universitas Sumatera Utara (USU), Medan, Sumut, ditemukan meninggal dalam keadaan tidak wajar, Rabu (3/5/2023).

Mahasiswi bernama Mahira Dinabila ini meninggal di dalam rumah keluarga angkatnya di Komplek Rivera, Kecamatan Medan Amplas, Medan. Jasad korban ditemukan sudah menjadi tengkorak.

Keluarga kandung korban menemukan sejumlah kejanggalan dalam kasus kematian mahasiswi semester dua tersebut.

Pariono, ayah kandung Ira, sapaan Mahira, mengaku kaget mendapat kabar anaknya meninggal. Pariono pertama kali mendapatkan kabar duka itu dari pihak keluarga angkat Ira pada 3 Mei 2023.

Pariono langsung mendatangi rumah keluarga angkat Ira.

“Waktu itu saya lihat korban ini sudah terbungkus, lalu ada pihak kepolisian menyuruh saya ngambil Baygon, karena enggak ada yang berani ngambil,” kata Pariono, Senin (8/5/2023).

“Baygon semprotan, bukan botol Baygon, posisinya tertutup rapat. Saya ambil, saya serahkan kepada polisi. Habis itu polisi menanyakan barang bukti lagi sebuah handphone milik Mahira, tapi ditahan oleh bapak angkatnya, tidak diberikan kepada polisi,” sambungnya.

Jenazah korban langsung dievakuasi ke mobil ambulans dan dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Medan.

Pariono ikut ke rumah sakit untuk mendampingi jenazah korban. Sementara ayah angkat korban berinisial M pergi ke Polsek Patumbak.

Pariono yang yang berprofesi sebagai penarik becak ini juga membeberkan kondisi jenazah saat berada di Rumah Sakit Bhayangkara.

“Kondisi jenazah saya enggak pasti tahu, karena sudah dibungkus. Kondisi mukanya sudah hancur, tinggal tengkorak, tapi badan utuh,” ungkapnya.

Sejauh ini, pihak keluarga belum mendapatkan keterangan resmi terkait penyebab dari tewasnya Ira.

Namun, setelah melihat kondisi korban yang begitu mengenaskan dan sudah membusuk, keluarga menduga korban sudah meninggal sekitar 10 hari.

Pariono juga menceritakan bahwa putri keempat dari lima bersaudara ini sudah tinggal bersama dengan keluarga M sejak umur empat bulan.

Korban diangkat oleh keluarga M karena tidak memiliki anak. Seiring berjalannya waktu, M dan istrinya bercerai dan rumah tersebut jatuh kepada istrinya.

Setelah itu, pada tahun 2020, mantan istri M meninggal dunia. Sebelum meninggal, mantan istri M mewariskan rumah tersebut kepada Ira.

Sementara, M menikah lagi dan tinggal bersama dengan istri barunya.

“Saya pernah lihat surat pernyataan, rumah itu jatuh ke tangan istrinya. Dari istrinya, rumah itu diserahkan ke korban,” ujarnya.

Pihak keluarga curiga terhadap kematian korban karena banyak ditemukan kejanggalan.

“Banyak sekali, seperti bagian kepala sudah jadi tengkorak dan badannya utuh. Kenapa handphonenya itu, mau dijadikan barang bukti, bapak menahannya, tidak dikasih sama polisi,” ujarnya.

“Kedua, itu masalah visum itu tanpa sepengetahuan saya. Dia (M) yang mengajukan surat ke polsek jangan sampai jenazah diotopsi, lalu pagarnya digembok dari luar,” tuturnya.

Diduga dibakar

Kuasa hukum keluarga Ira, Oki Andriansyah menduga Ira merupakan korban pembunuhan.

Ia menduga korban dibunuh lalu jasadnya dibakar di dalam rumah orangtua angkatnya.

“Dari mayatnya ini, kita diduga dibakar karena ada ditemukan bekas menguning di lantai saat jenazah ditemukan,” kata Oki, Selasa (16/5/2023).

Oki menduga pelaku berupaya menghilangkan jejak dengan seolah-olah korban bunuh diri.

“Diduga untuk menghilangkan jejak pelaku. Dugaan kita korban ini dibunuh terlebih dahulu lalu jasadnya dibakar,” sebutnya.

Namun, terkait dugaan itu, keluarga masih menunggu keterangan resmi dari hasil forensik.

Sepucuk surat

Saat kematian Ira, ditemukan sepucuk surat di dekat jenazahnya. Kuat dugaan, surat itu palsu. Surat itu diyakini bukan tulisan tangan Ira.

“Kami ada tulisan asli korban. Dari surat yang ditemukan itu, ditulis si Ira ini benci dengan ayah angkatnya, karena cuma dikasih jajan Rp 100.000 tiap bulan. Kita duga itu bukan tulisan si Ira,” kata Oki.

“Kita duga ini skenario dari terduga pelaku. Kalau seandainya dia mau meninggal, enggak mungkin dia curhat,” sebutnya.

Oki mengatakan, sampai saat ini surat tersebut masih di tangan keluarga dan belum diserahkan kepada polisi.

“Nanti akan kami serahkan jika memang diperlukan. Tapi sepertinya polisi juga sudah tahu soal itu,” ungkapnya.

Sementara, kerabat korban, Muhammad Ridho, mengatakan, surat tersebut sempat langsung diambil oleh ayah angkat korban yang ketika itu ikut masuk melihat jasad korban.

“Sama melihat sekeliling, saya temukan kertas rapi di atasnya pulpen. Saya bilang sama om M ada surat, disenter pakai handphone, lalu dibacanya sepintas. Isi suratnya tentang keluarga,” ungkapnya.

Setelah itu, pihak keluarga kandung dan angkat sempat cekcok membahas apakah jenazah diotopsi atau tidak.

“Sempat diskusi soal otopsi, M bilang, ‘Sudahlah, memang aku yang salah’, katanya gitu,” ucapnya.

Setelah jenazah korban dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Medan, Ridho sempat melihat luka di bagian paha korban sebelum dikafani.

“Saya lihat kondisinya dari arah belakang, di bagian kakinya melepuh. Kepalanya saya enggak melihat,” ujar Ridho.

Sosok Ira

Menurut Rahmat Wilman, sepupu Ira, mahasiswi semester dua itu selama hidupnya dikenal sebagai sosok yang baik hati dan juga pintar. Korban juga mendapatkan beasiswa untuk berkuliah di USU.

“Kesehariannya baik, pintar. Dia orangnya tertutup, enggak mau ngerepotin orang lain walaupun ditanya,” kata Rahmat, Senin (8/5/2023).

Rahmat sempat syok mengetahui kabar bahwa sepupunya itu tewas dalam keadaan tidak wajar.

Polisi sampa saat ini masih menunggu hasil pemeriksaan laboratorium forensik (Labfor) Polda Sumut terhadap jenazah Ira.

Pada Sabtu (13/5/2023), Bid Labfor Polda Sumut, Biddokes, dan Polrestabes Medan membongkar makam Ira di pemakaman umum perumahan Mandala, Kecamatan Percut Seituan.

Kapolsek Patumbak, Kompol Faidir Chaniago mengatakan, pihaknya hingga kini belum menerima hasil pemeriksaan Labfor.

Adapun yang menjadi salah satu fokus pemeriksaan ialah kondisi tubuh, ada tidaknya bekas memar dan keretakan tulang diduga akibat kekerasan dan sebagainya.

Polisi turut memeriksa lambung korban untuk mengetahui ada tidaknya racun di dalam lambungnya.

“Kita masih menunggu hasil Labfor Polda Sumut karena kita juga memeriksa lambungnya,” kata Kompol Faidir, Selasa (16/5/2023).

Sejauh ini, polisi telah memeriksa saksi lebih dari enam orang, termasuk ayah angkat korban.

Selanjutnya, Polisi berencana memeriksa istri baru ayah angkatnya tersebut.

Penyidik juga turut memeriksa surat wasiat yang diduga dibuat korban yang ditemukan dekat jenazah.

Sementara, Kanit Reskrim Polsek Patumbak, AKP Ridwan mengatakan, di sekitar lokasi penemuan jasad korban, didapati cairan anti nyamuk (Baygon) dan benda mirip tawas.

Namun, ketika mayat korban ditemukan, tidak ditemukan adanya kejanggalan. Kondisi mayat sudah membusuk dari wajah hingga ke tubuhnya.

“Kalau dianggap janggal, silakan saja. Kita akan lakukan semua prosedurnya. Tapi, perlu diketahui, pembusukan terhadap mayat itu memang didahului dari wajah,” ujar Ridwan, dikutip dari website Humas.Polri.go.id.

Ridwan mengatakan, pihaknya sempat hendak melakukan visum dan otopsi terhadap jenazah Ira.

Namun, ketika itu, pihak keluarga korban sempat meminta tidak dilakukan otopsi. Belakangan, pihak keluarga membuat laporan sehingga dilakukan pembongkaran makam korban.

“Hasil otopsi itu nanti yang bisa mengetahui apakah ada kejanggalan bekas luka benda tumpul atau lainnya dan kandungan zat di dalam lambung korban,” ujar Ridwan. (Kompas)